Porosmedia.com, Bandung – Kondisi kawasan hutan di Jawa Barat dinilai terus mengalami penurunan kualitas yang mengkhawatirkan. Berbagai tekanan lingkungan seperti praktik pembalakan liar (illegal logging), perambahan, alih fungsi lahan secara ilegal, hingga tumpang tindih regulasi pengelolaan kawasan disinyalir menjadi faktor utama yang mengancam keseimbangan ekosistem dan keberlangsungan hidup masyarakat.
Menanggapi situasi krusial ini, Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) menginisiasi langkah konsolidasi lintas sektor melalui Rapat Kerja Penegakan Hukum Kawasan Hutan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 17 September 2026, berlokasi di Aula Julang Ngapak, Alam Santosa Ekowisata dan Budaya, Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Ketua FPHJ, Drs. H. Eka Santosa, bersama Ketua Panitia Dr. Hj. Neneng Nenih, M.P., menegaskan bahwa upaya penyelamatan kawasan hutan tidak lagi bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan koordinasi intensif antara pemangku kebijakan, aparat penegak hukum, pengelola kawasan, serta elemen masyarakat adat dan lingkungan.
”Penegakan hukum tidak hanya ditujukan kepada para pelaku perusakan di lapangan, tetapi juga harus menyasar kepastian regulasi agar tidak ada celah hukum yang dikorbankan demi kepentingan pemanfaatan jangka pendek,” ujar perwakilan panitia dalam dokumen latar belakang kegiatan tersebut.
Dorong Target 40 Persen Kawasan Lindung dan Sinergi Ditjen Gakkum
Forum ini diselenggarakan guna menyelaraskan persepsi antarinstansi pengelola kawasan dan elemen sipil, sekaligus mendukung target pencapaian 40 persen kawasan lindung sesuai Rencana Strategis (Renstra) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, rapat kerja ini dirancang sebagai wadah evaluasi serta sosialisasi peran dan kewenangan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Kehutanan. Kehadiran instansi penegak hukum serta pengelola wilayah ekologis diharapkan mampu menciptakan mekanisme pengawasan yang transparan dan berkeadilan.
Beberapa agenda utama yang akan disorot dalam konsolidasi ini meliputi:
Pemetaan Gangguan Lahan: Pemaparan peta kondisi kawasan hutan dan potensi pelanggaran oleh Dinas Kehutanan Jabar, Perum Perhutani Divre Jabar-Banten, PTPN, serta UPT Kementerian Kehutanan.
Perumusan Rekomendasi Hukum: Perumusan langkah teknis bersama unsur Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan Kodam III/Siliwangi.
Komitmen Bersama: Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pemangku kepentingan guna menjamin keberlanjutan fungsi perlindungan dan ekologis hutan Jawa Barat.
Melibatkan Unsur Multi-Pihak
Rangkaian kegiatan ini direncanakan menghadirkan pejabat kementerian, perwakilan Komisi IV DPR RI, Penjabat Gubernur Jawa Barat, serta pimpinan DPRD Jawa Barat.
Tak hanya dari unsur birokrasi dan aparat keamanan, forum ini juga mengikutsertakan elemen masyarakat adat (Baresan Olot Jawa Barat), Forum DAS, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), akademisi, serta organisasi kemasyarakatan sipil. Keterlibatan publik secara luas dipandang sebagai kunci utama pengawasan partisipatif agar fungsi lindung hutan di Jawa Barat tetap terjaga.







