Porosmedia.com, Bandung – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Andir, Kota Bandung, Munir Nurhakim, S.Ag., menyatakan sikap tegas terkait insiden kerusuhan yang mewarnai peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 lalu. Munir mengecam keras tindakan anarkisme yang dinilai telah mencederai ketertiban umum di wilayah Bandung dan Jawa Barat.
Dalam pernyataan resminya melalui sebuah unggahan video, Munir yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas (Dewas) IWSI (Ikatan Warga Satya Indonesia) Pusat serta Pembina Paralegal Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Jawa Barat ini, menyampaikan keprihatinan mendalam atas rusaknya fasilitas publik akibat ulah kelompok provokator.
Insiden yang bermula di kawasan Jalan Tamansari-Cikapayang tersebut dilaporkan sempat mengganggu jalannya aksi buruh yang awalnya berlangsung kondusif. Kelompok berpakaian hitam yang diduga terafiliasi dengan jaringan anarko melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas, mulai dari lampu lalu lintas (traffic light), videotron, hingga pos polisi.
”Saya mengutuk keras kegiatan kelompok anarko yang merusak tatanan kehidupan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Andir dan Kota Bandung pada umumnya. Tindakan ini sangat merugikan kepentingan publik,” ujar Munir Nurhakim.
Berdasarkan data dari pihak kepolisian, massa juga dilaporkan melakukan pembakaran pembatas jalan (barier) menggunakan bom molotov dan petasan, yang memicu kepanikan di sekitar lokasi kejadian.
Munir secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap langkah responsif Polda Jawa Barat dalam mengamankan situasi dan menindak para pelaku. Sejauh ini, polisi telah menetapkan enam tersangka berinisial MRN, MRA, RS, FNA, FAP, dan HIS.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa para tersangka diduga telah menyiapkan bahan peledak dan memprovokasi massa. Bahkan, beberapa di antaranya teridentifikasi positif mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis tramadol.
”Kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jabar. Hal ini penting untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali dan demi menjaga kondusivitas keamanan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Sebagai tokoh agama sekaligus praktisi hukum, Munir Nurhakim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kerja sama dalam menjaga ketertiban. Ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak demokrasi, namun harus dilakukan tanpa melanggar hukum dan merusak hak-hak warga lainnya.
Pihak kepolisian sendiri telah menegaskan bahwa para pelaku kerusuhan tersebut bukan merupakan representasi dari kelompok buruh, melainkan kelompok luar yang menyusup tanpa adanya pemberitahuan aksi secara resmi.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan stabilitas keamanan di Kota Bandung dan Jawa Barat tetap terjaga, sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal tanpa dibayangi rasa khawatir akan aksi anarkisme serupa di masa depan.







