Jaksa Agung Terima Gelar ‘Satria Adhyaksa Nusantara’, BOMA Jabar Tekankan Penguatan Penegakan Hukum

Avatar photo

Porosmedia.com, Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., menerima gelar kehormatan ‘Satria Adhyaksa Nusantara’ dari Baresan Olot atau Duta Sawala Masyarakat Adat (BOMA) Jawa Barat.

Penganugerahan tersebut disematkan oleh Sekretaris Jenderal BOMA Jabar, Eka Santosa, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta, Selasa (6/5/2026).

Eka Santosa menyatakan, gelar kehormatan tersebut merupakan bentuk apresiasi masyarakat adat terhadap kinerja Kejaksaan RI, khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

“Melalui penganugerahan ini, masyarakat adat berharap kualitas penegakan hukum, penyelamatan aset negara, serta integritas institusi kejaksaan terus meningkat,” ujar Eka dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, pemberian gelar dilakukan melalui proses panjang yang melibatkan para olot atau tetua adat dari sedikitnya 33 kampung adat di Jawa Barat.

Para Olot atau tetua adat BOMA Jabar bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sesuai penganugrahan gelar kehormatan ‘Satria Adhyaksa Nusantara (6/5/2024) di Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta. (Foto Panitia).

“Para olot telah melalui tahapan perenungan, pengamatan, dan penilaian terhadap kinerja Jaksa Agung. Hasilnya, terdapat kesepakatan karena dinilai telah menunjukkan capaian nyata dalam penegakan hukum,” katanya.

Baca juga:  Eka Santosa Bongkar 'Dapur' Sejarah Kota Banjar, Kritik Statemen Gubernur Jabar di HUT ke-23

Eka menambahkan, penganugerahan tersebut juga disambut positif oleh masyarakat adat di berbagai daerah.

“Apresiasi ini diterima dengan penuh rasa syukur oleh Jaksa Agung dan jajaran, serta membawa kebahagiaan bagi masyarakat adat,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep Nana Mulyana, menegaskan pentingnya peran Kejaksaan dalam mendukung stabilitas nasional.

Menurut dia, terdapat tiga pilar utama yang harus dijaga, yakni pengetahuan, kemampuan, dan integritas.

“Ketiga hal tersebut menjadi dasar bagi PERSAJA dan Kejaksaan RI dalam mendukung program prioritas pemerintah,” kata Asep.

Secara terpisah, perwakilan masyarakat adat, Jajang Sanaga, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menumbuhkan optimisme terhadap penegakan hukum di Indonesia.

“Ada rasa ‘reugreug pageuh’, yaitu ketenangan batin karena sejumlah persoalan hukum mulai ditangani dan dituntaskan. Kami berharap ke depan kondisi ini terus membaik,” ujarnya.

Pernyataan tersebut turut diamini oleh Dewan Penasihat BOMA Jabar, Robin Gultom. (Pm)