Saluran Air Diserobot, Satpol PP Kota Bandung Bongkar Bangli dan PKL di Sukaasih

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan tindakan tegas terhadap belasan Bangunan Liar (Bangli) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengokupasi saluran drainase di Jalan Babakan Tarogong, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kamis (9/4/2026). Langkah ini diambil menyusul akumulasi keluhan warga yang menuding keberadaan lapak-lapak tersebut sebagai pemicu utama banjir dan kemacetan kronis di wilayah itu.

​Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar rutinitas, melainkan respons atas aspirasi masyarakat dalam program Siskamling Siaga Bencana.

​”Kami mengidentifikasi adanya pelanggaran fungsi prasarana publik. Saluran drainase ditutup secara permanen untuk aktivitas dagang. Akibatnya, aliran air terhambat, memicu sedimentasi, dan menyulitkan petugas saat akan melakukan pembersihan rutin,” ujar Yayan di lokasi penertiban.

​Pantauan di lapangan menunjukkan, trotoar di sepanjang Jalan Babakan Tarogong yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki, justru beralih fungsi menjadi area komersial. Kondisi ini memaksa pejalan kaki menggunakan badan jalan, yang secara otomatis mempersempit ruang gerak kendaraan dan memicu kemacetan di jalur dua arah tersebut.

Baca juga:  Bandung Menuju Penataan 17 Ruas Jalan: Walikota Tekankan Penegakan Perda, PKL Diminta Kooperatif

​Dalam operasi ini, petugas membongkar sedikitnya 10 unit bangunan PKL dan 2 lapak pedagang rongsokan yang terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) terkait Ketentraman dan Ketertiban Umum.

​Guna memastikan aspek legalitas dan menghindari gugatan di kemudian hari, Satpol PP mengklaim telah menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara ketat. Hal ini mencakup pemberian Surat Peringatan (SP) satu hingga tiga sebelum tindakan eksekusi dilakukan.

​Pasca-pembongkaran, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) langsung menerjunkan alat berat untuk melakukan pengerukan saluran guna mengatasi pendangkalan. Selain itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) juga melakukan pemangkasan pohon yang dinilai membahayakan pemukiman warga.

​”Kegiatan ini melibatkan kolaborasi lintas sektoral, mulai dari TNI, Polri, hingga unsur kewilayahan. Total ada sekitar 10 armada yang dikerahkan, termasuk truk dari DLH dan DSDABM untuk memastikan lokasi bersih dari sisa material bongkaran,” tambah Yayan.

​Dengan normalisasi ini, Pemkot Bandung berharap fungsi ekologis drainase dan fungsi sosial jalan di kawasan Sukaasih dapat kembali normal, sekaligus menekan risiko bencana hidrometeorologi di tengah cuaca yang tidak menentu.