INFORMASI MEDIA – LEGALISASI INTERNASIONAL PRIVATE FULL MANDATE ROYAL FAMILY HERITAGE NUSWANTARA (RFHN)
Kategori: Administrative Public Disclosure
Subjek: Legal Standing Heritage Family Nuswantara – Netherlands
Porosmedia.com – Dokumen ini menyampaikan bahwa legal standing Heritage Family Nuswantara telah memperoleh pengesahan internasional melalui tiga poros legal utama berikut:
1. Registrasi Sub‑Mandate (Netherlands)
AP Reg. N0001357/2025
Menetapkan kewenangan administratif dan representasi resmi Heritage Family Nuswantara di Belanda.
2. Apostille Netherlands (NL)
Apostille NL No. 25‑680/2025
Pengesahan resmi Kerajaan Belanda atas dokumen historis Securities Bearer Dividen.
3. Apostille United States of America (USA)
Apostille USA No. NYC‑2823088
Pengesahan resmi Amerika Serikat dengan status Legal Standing Internasional – Apostille Convention 1961.
Ketiga referensi tersebut menegaskan bahwa dokumen RFHN telah melalui proses legalisasi lintas yurisdiksi, termasuk pengesahan notarial, pengesahan negara, dan validasi elektronik sesuai ketentuan hukum internasional.
KONTRIBUTOR DASA SILA BANDUNG – VERSI BAHASA INGGRIS
Dokumen ini juga mengakui peran Drs. Leo Tupan, seorang akademisi dan analis strategis dengan rekam jejak internasional, sebagai salah satu kontributor penyusunan naskah DASA Sila Bandung dalam Bahasa Inggris.
Latar belakang pendidikan beliau meliputi:
– Universitas Padjadjaran Bandung
– University of Michigan – English Language Institute, USA
– Rijks Universiteit Groningen – Polemologisch Instituut, Nederland
Pengalaman profesional beliau mencakup:
– Pendidikan tinggi
– Kajian strategi pertahanan
– Intelijen negara
– Program internasional (UNDP, World Bank)
Kualifikasi tersebut menjadikan beliau layak menyusun versi Bahasa Inggris DASA Sila Bandung, khususnya dalam konteks diplomasi dan penyelarasan prinsip moral Bandung dengan standar bahasa global.
KETERKAITAN HISTORIS – OTTO ISKANDAR DINATA
Dokumen ini menegaskan bahwa Drs. Leo Tupan merupakan sahabat dekat Otto Iskandar Dinata, tokoh nasional, pejuang kemerdekaan, dan Pendiri Paguyuban Pasundan.
Kedekatan ini menempatkan Drs. Leo Tupan dalam lingkaran intelektual dan moral yang turut membentuk fondasi budaya dan prinsip-prinsip Bandung pada masa awal kemerdekaan.
PENERIMA SUB‑MANDATE RESMI RFHN
Pernyataan ini menegaskan bahwa Mr. Irawan Toepan, putra dari Drs. Leo Tupan, adalah penerima Sub‑Mandate resmi RFHN di Belanda, sesuai ketetapan Private Full Mandate RFHN dan legalisasi internasional yang telah disebutkan.
STATUS PUBLIKASI
Informasi ini bersifat:
– Non‑politik
– Non‑fiskal
– Non‑regulator
– Pengakuan administratif historis
– Aman untuk publik
– Steril dari data sensitif
Djatidiri Kusuma







