Porosmedia.com, Bandung – Rencana penataan dan pembangunan kembali Pasar Cicadas, Kota Bandung, kini menjadi sorotan tajam. Muncul desakan kuat dari arus bawah agar pengelolaan pasar ke depan tidak lagi diserahkan kepada Perumda Pasar Juara, melainkan dikelola oleh manajemen tunggal yang lebih memahami kondisi riil di lapangan.
Berdasarkan dokumen Nota Kesepahaman (MoU) yang beredar, rencana penataan Pasar Cicadas sebenarnya telah diinisiasi sejak tahun 2005 antara Pemerintah Kota Bandung dengan pihak pengembang PT. Marga Tirta Kencana. Namun, hingga kini, persoalan tata kelola dan sarana prasarana masih menjadi keluhan utama para pedagang.
Seorang pemerhati pasar dan perwakilan pedagang Cicadas yang enggan disebutkan namanya (atas alasan privasi), menyatakan bahwa opsi memperpanjang kerja sama dengan pengembang yang sudah ada jauh lebih rasional daripada mendatangkan pihak baru yang belum tentu memahami psikologis dan kebutuhan pedagang.
“Lebih mudah melanjutkan dengan pengembang yang sudah ada. Mereka sudah tahu kondisi lapangan dan apa yang diinginkan pedagang. Harapan kami, pengelolaan pasar jangan diberikan ke PD Pasar (Perumda). Cukup satu pengelolaan di bawah manajemen pengembang agar tidak ada aksi saling tuding jika terjadi masalah,” ujarnya kepada Porosmedia.com.
Kekecewaan pedagang terhadap kinerja Perumda Pasar Juara nampaknya sudah mencapai puncaknya. Perusahaan plat merah milik Pemkot Bandung tersebut dinilai tidak profesional dan hanya fokus pada penarikan retribusi tanpa dibarengi dengan perbaikan fasilitas.
“Perumda terkesan tidak profesional. Fokusnya hanya memungut retribusi, tapi sarana dan prasarana diabaikan, tidak diurus dengan baik. Kami melihat Direktur PD Pasar saat ini gagal mengelola pasar-pasar di Kota Bandung. Sudah selayaknya ada evaluasi besar-besaran, bahkan pencopotan jabatan, karena ketidakmampuan mengelola aset daerah ini,” tegas narasumber tersebut.
Kondisi Pasar Cicadas yang sempat dinilai kumuh dan tidak tertata menjadi alasan kuat mengapa pedagang menginginkan manajemen yang lebih lincah dan berpihak pada keberlangsungan usaha kecil.
Konsep pembangunan semi-basement yang pernah dicanangkan dalam surat Dinas Pengelolaan Pasar Nomor 511.2/134-Dis.Pas tahun 2005 silam, hingga kini masih menjadi referensi bagi penataan PKL di sekitar Pasar Cicadas. Namun, tanpa manajemen yang profesional dan bersih, pembangunan fisik dianggap akan sia-sia.
Para pedagang berharap Walikota Bandung dapat mendengar aspirasi ini. Pengelolaan satu atap di bawah manajemen yang kompeten (pengembang) dianggap sebagai solusi jitu untuk memutus rantai birokrasi yang selama ini dianggap menghambat kemajuan Pasar Cicadas.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak Perumda Pasar Juara terkait keluhan pelayanan dan tuntutan mundur dari para pedagang tersebut.







