Porosmedia.com – Kepastian tutupnya gerbang Bandung Zoo (Kebun Binatang Bandung) pada masa libur Lebaran 2026 menjadi anomali di tengah upaya Pemerintah Kota Bandung menggenjot sektor pariwisata. Keputusan Wali Kota Muhammad Farhan yang mengarahkan wisatawan ke Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda memang sebuah solusi pragmatis, namun menyisakan lubang besar dalam narasi pengelolaan aset dan fungsi lembaga konservasi.
Secara yuridis, langkah pencabutan izin oleh Kementerian Kehutanan terhadap Yayasan Margasatwa Tamansari menunjukkan adanya “lampu merah” dalam tata kelola masa lalu. Namun, kekosongan pengelola yang berlarut hingga menyentuh momentum peak season Lebaran adalah catatan kritis bagi efektivitas birokrasi dalam menangani transisi aset vital.
Mengarahkan wisatawan ke Tahura Djuanda adalah upaya menyelamatkan angka kunjungan ke Bandung. Namun, secara substansi, Tahura dan Kebun Binatang adalah dua entitas yang berbeda fungsi:
Spektrum Edukasi: Tahura unggul dalam wisata alam dan sejarah (Gua Jepang/Belanda), namun tidak bisa menggantikan peran Bandung Zoo sebagai lembaga konservasi eks-situ yang mengoleksi ratusan jenis satwa.
Ekosistem Ekonomi Mikro: Penutupan Bandung Zoo saat Lebaran berdampak langsung pada puluhan pedagang kecil dan sektor informal di sekitar Jalan Tamansari yang biasanya meraup untung setahun sekali di momen ini. Apakah ada kompensasi atau ruang bagi mereka di titik wisata alternatif?
Wali Kota menargetkan bulan Mei 2026 sebagai titik terang terpilihnya pengelola baru. Publik kini berhak melakukan pengawasan ketat terhadap proses seleksi ini. Mengingat status lahan yang sempat menjadi sengketa panjang antara Pemkot dan pihak Yayasan, kredibilitas calon pengelola baru (Lembaga Konservasi) harus diuji secara terbuka.
Kita tidak ingin melihat Bandung Zoo hanya berpindah tangan secara administratif, namun gagal secara operasional. Pengelola baru harus memiliki kapasitas finansial yang kuat sekaligus rekam jejak yang mumpuni dalam kesejahteraan satwa (animal welfare).
Kebun Binatang Bandung bukan hanya soal tempat rekreasi, melainkan identitas kota dan paru-paru sejarah. Penutupan sementara ini harus menjadi momentum “pembersihan” total dari praktik tata kelola yang tidak akuntabel.
Jangan sampai alternatif yang ditawarkan (Tahura) justru membuat pemerintah terlena sehingga proses pembenahan Bandung Zoo melambat. Mei 2026 bukan sekadar tenggat waktu, melainkan janji profesionalisme yang ditunggu warga Bandung dan para pecinta satwa.







