Uji Kredibilitas Mediator: Mampukah Prabowo Menengahi Iran-AS di Tengah Bayang-bayang BoP?

Avatar photo

Porosmedia.com, JakartaEskalasi militer antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran kini bukan sekadar simulasi perang, melainkan ancaman nyata bagi arsitektur geopolitik global. Penutupan Selat Hormuz dan guncangan harga energi dunia menjadi konsekuensi logis dari benturan blok kekuatan besar ini. Di tengah bara tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapan Indonesia untuk mengambil peran sebagai mediator.

​Namun, tawaran tersebut memicu diskursus kritis mengenai posisi tawar Indonesia di panggung internasional. Apakah Indonesia masih memegang kunci netralitas yang murni?

​Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional), Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM, memberikan catatan kritis. Menurutnya, diplomasi bukan sekadar soal retorika niat baik, melainkan soal persepsi ketidakterpihakan yang absolut.

​”Seharusnya Indonesia meninjau ulang atau keluar dulu dari keterlibatan di Board of Peace (BoP) sebelum memosisikan diri sebagai mediator. Sebab, netralitas tidak bisa dilakukan setengah hati,” tegas Aceng.

​Aceng menyoroti posisi Indonesia dalam BoP yang sering kali dipersepsikan secara geopolitik condong pada orbit kepentingan tertentu. Meskipun narasi resmi menyebutkan BoP sebagai forum perdamaian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa pihak yang bertikai—terutama Teheran—mungkin melihat keterlibatan tersebut sebagai indikasi keberpihakan tersirat.

Baca juga:  Ekspansi Militer ke Kejaksaan: Menurunkan Marwah TNI, Memicu Sentimen Militerisme di Era Prabowo

​Dalam teori resolusi konflik internasional, seorang mediator wajib memenuhi tiga pilar utama:

Penerimaan (Acceptability): Diakui oleh kedua belah pihak.

Ketiadaan Konflik Kepentingan: Tidak memiliki keterikatan struktural dengan salah satu blok.

Jarak Strategis yang Sama: Berdiri di titik ekuidistan terhadap semua pihak yang berkonflik.

​”Bagaimana mungkin kita menawarkan mediasi jika secara struktural posisi kita masih berada dalam jangkauan pengaruh salah satu pihak? Tanpa jarak strategis, tawaran mediasi dikhawatirkan hanya akan menjadi diplomasi semu yang kurang memiliki legitimasi di mata dunia internasional,” lanjut Aceng.

​Aceng mengingatkan bahwa politik luar negeri Indonesia memiliki fondasi moral historis: Bebas Aktif. Prinsip ini bukanlah slogan usang, melainkan identitas yang membuat Indonesia dihormati sejak era Konferensi Asia-Afrika sebagai pemimpin negara non-blok.

​Ia menilai, jika Indonesia ingin benar-benar berperan sebagai juru damai yang disegani oleh Washington maupun Teheran, maka diperlukan langkah reposisi yang konkret, bukan sekadar pidato diplomatik.

​”Ini bukan soal sikap anti-Barat atau anti-Blok mana pun. Ini adalah soal menjaga integritas posisi. Negara yang ingin duduk di tengah tidak boleh berdiri terlalu dekat dengan salah satu sisi. Jika ingin dipercaya, Indonesia harus memastikan posisinya benar-benar berdiri di luar pusaran blok besar,” pungkasnya.

Baca juga:  Manuver Politik Tingkat Tinggi: Megawati Ditekuk Prabowo dan Jokowi

​Kini, kepemimpinan Presiden Prabowo diuji di mata sejarah: apakah Indonesia akan kembali menjadi aktor independen yang menentukan arah perdamaian, atau sekadar menjadi pengikut arus dalam pertarungan kepentingan global?

Sumber: ASH