Porosmedia.com, Depok – Rapat Paripurna DPRD Kota Depok resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2026. Agenda paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ade Supriatna—didampingi Wakil Ketua II H. Tajudin Tabri dan Wakil Ketua III Yuni Indriyani—dihadiri 42 anggota DPRD, menandai finalisasi alokasi anggaran yang akan menjadi dasar arah pembangunan tahun mendatang.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menyampaikan apresiasi terhadap proses panjang pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) bersama fraksi-fraksi. Namun ia juga menegaskan bahwa dokumen APBD bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan alat kontrol pembangunan yang harus diukur dengan capaian nyata.
“APBD adalah instrumen yang menentukan arah pemerataan pembangunan, kualitas layanan publik, dan penguatan ekonomi masyarakat. Keputusan hari ini harus menjadi landasan kuat untuk mewujudkan Kota Depok yang lebih bermarwah dan maju,” ujar Chandra dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Depok wajib menindaklanjuti seluruh hasil kesepakatan paripurna. Implementasi program, kata Chandra, tidak boleh berhenti pada tataran perencanaan, tetapi harus memastikan anggaran bekerja efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat langsung kepada warga.
Fokus APBD 2026
Pemerintah Kota Depok menetapkan empat bidang prioritas utama:
1. Penguatan ekonomi kerakyatan, termasuk pemberdayaan usaha mikro dan sektor produktif masyarakat.
2. Pembangunan infrastruktur strategis yang mendukung mobilitas, pelayanan publik, dan daya saing kota.
3. Peningkatan kualitas layanan publik, khususnya pendidikan, kesehatan, dan layanan administratif.
4. Perluasan kesejahteraan masyarakat, melalui program bantuan sosial, pemberdayaan, dan pemerataan akses.
Struktur APBD 2026
Anggota Banggar DPRD Kota Depok, Edi Masturo, menyampaikan rincian struktur APBD 2026:
Pendapatan daerah: Rp4,165 triliun
PAD: Rp2,45 triliun
Pendapatan transfer: Rp1,70 triliun
Belanja daerah: Rp4,39 triliun
Dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.
Edi menegaskan bahwa komposisi belanja diarahkan pada mandatory spending, pemenuhan urusan wajib pelayanan dasar, serta prioritas pembangunan yang dinilai berdampak langsung pada masyarakat.
Meskipun APBD 2026 telah disahkan, berbagai kalangan menilai bahwa tantangan terbesar bukan pada penyusunannya, tetapi pada disiplin penggunaan anggaran, transparansi eksekusi, serta pemantauan hasil.
Dengan pendapatan daerah yang cukup besar dan belanja yang meningkat, publik menunggu komitmen nyata pemerintah dan DPRD dalam memastikan:
Tidak ada program yang tumpang tindih atau tidak berdampak;
Infrastruktur yang dibangun benar-benar menjawab kebutuhan warga;
Penguatan ekonomi kerakyatan dijalankan berdasarkan data, bukan sekadar jargon;
Mekanisme pengawasan diperkuat agar setiap rupiah APBD bekerja untuk kepentingan publik, bukan kepentingan kelompok.
Keputusan paripurna ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pembangunan di Kota Depok. DPRD dan Pemerintah Kota Depok kini berada pada fase penting: memastikan seluruh program 2026 terlaksana secara optimal, akuntabel, dan berpihak pada warga.
Tony | Porosmedia







