Lonjakan Kasus Kekerasan Perempuan Jadi Alarm Serius, Komnas Perempuan Dorong Kolaborasi Nyata di Jawa Barat

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan besar di Indonesia, dan data terbaru menunjukkan situasinya belum membaik. Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan 2024 mencatat 330.097 kasus kekerasan berbasis gender, dengan Provinsi Jawa Barat menempati posisi tertinggi yakni 55.660 kasus. Angka ini bukan sekadar statistik; ia menunjukkan bahwa ruang aman bagi perempuan masih rapuh dan membutuhkan kerja lintas sektor yang konsisten.

Dalam rangka Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) 2025 bertema “Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman”, Komnas Perempuan menggelar Konsolidasi Masyarakat Sipil dan Pemerintah Daerah di Hotel Golden Flower Bandung, Jumat (4/12/2025). Forum ini mempertemukan jaringan advokasi, organisasi masyarakat sipil, dan perwakilan pemerintah daerah untuk memperkuat strategi pencegahan serta penanganan kekerasan berbasis gender.

Ketua Komnas Perempuan Divisi Pendidikan, Dr. Devi Rahayu, SH, M.Hum., dalam sambutannya menegaskan bahwa kampanye 16 HAKTP bukan sekadar simbolik. Gerakan ini merupakan inisiatif Komnas Perempuan sejak awal berdirinya, bertujuan mendorong penghentian kekerasan dalam berbagai bentuk.

Baca juga:  H2C Menunggu Premiere Film Dirty Election besok, Amicus Curiae Membludak 

Devi mengungkapkan, laporan 2024 mencatat kenaikan sekitar 14 persen kasus kekerasan terhadap perempuan dibanding tahun sebelumnya. Menurutnya, fenomena ini harus dibaca secara kritis: di satu sisi kekerasan masih marak, namun di sisi lain meningkatnya laporan menunjukkan bahwa korban semakin mengenali bentuk kekerasan dan berani mencari bantuan.

“Ini tidak lepas dari kerja panjang jejaring advokasi dan lembaga pendampingan,” ujarnya.

Dalam konsolidasi ini, beberapa pimpinan daerah menyampaikan kekhawatiran terhadap peningkatan kasus. Namun Komnas Perempuan mengingatkan bahwa kenaikan laporan bukan semata tanda memburuknya kondisi, tetapi juga indikator bahwa sistem pendampingan mulai bekerja.

“Semakin banyak korban berani melapor, semakin besar peluang pemulihan dan penegakan keadilan,” tegas Devi.

Pernyataan ini menjadi catatan penting, mengingat sebagian pemerintah daerah kerap menjadikan tingginya angka pelaporan sebagai beban reputasi, bukan sebagai indikator sistem yang lebih responsif.

Kegiatan konsolidasi ini juga menjadi ruang evaluasi atas 20 tahun pelaksanaan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) serta pengaruh tiga tahun PPKM terhadap dinamika dan pola kekerasan.

Baca juga:  32.000 Pegawai SPPG Diangkat PPPK 2026, bagaimana Nasib Guru?

Devi mendorong seluruh jaringan advokasi di Jawa Barat untuk terus berbagi pengalaman, memperbarui metode pendampingan, dan menyusun langkah strategis bersama. Hal ini penting mengingat perubahan pola kekerasan kini semakin kompleks, mulai dari kekerasan digital hingga kekerasan ekonomi dan psikis yang sulit terdeteksi.

Devi menutup sambutannya dengan harapan bahwa konsolidasi ini tidak berhenti sebagai forum diskusi. Hasil kegiatan diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diperkuat di tingkat daerah dan nasional.

“Harapannya, kegiatan hari ini bisa memberikan manfaat dan menjadi inspirasi bagi daerah lainnya,” katanya.

Kegiatan ini menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor—advokat, pemerintah daerah, media, organisasi masyarakat, hingga komunitas akar rumput—adalah kunci membangun ruang aman yang selama ini belum sepenuhnya hadir bagi perempuan Indonesia.