Audit Independen Mendesak untuk Mendata Aset Kota Bandung

Avatar photo

Oleh: R. Wempy Syamkarya, Pengamat Kebijakan Publik dan Politik

Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung tercatat memiliki aset yang sangat besar, mulai dari tanah hingga bangunan. Sayangnya, pengelolaan aset ini masih menyisakan banyak persoalan. Tidak sedikit aset yang disewakan kepada pihak ketiga, termasuk keluarga pejabat atau mantan pejabat, bahkan ada yang telah melampaui masa sewa hingga lebih dari 15 tahun. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah aset milik rakyat dikelola untuk kepentingan publik, atau justru untuk kepentingan segelintir orang?

Langkah mendesak yang seharusnya dilakukan adalah audit independen terhadap seluruh aset Kota Bandung. Audit ini penting bukan sekadar untuk mengecek jumlah dan status kepemilikan, tetapi juga untuk memastikan apakah aset tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas. Aset negara tidak boleh dibiarkan “dikuasai diam-diam” tanpa batas waktu, melainkan harus dialokasikan ulang, misalnya untuk program perumahan rakyat bagi warga yang belum memiliki rumah.

Inisiatif ini sejalan dengan prinsip reforma agraria, yang bertujuan mendistribusikan tanah kepada rakyat kecil demi mengurangi ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan bersama.

Baca juga:  Toddy : Beberkan Latar Belakang Dualisme Kepemimpinan KADIN Indonesia Saat Ini

Langkah Strategis yang Harus Dilakukan

1. Pengelolaan Transparan dan Akuntabel
Pemerintah wajib membuka data aset tanah secara publik. Tanpa transparansi, penyalahgunaan sangat mudah terjadi.

2. Prioritas bagi Rakyat Tak Punya Rumah
Aset tanah yang telah kembali ke pemerintah seharusnya diprioritaskan untuk program perumahan rakyat, bukan dikomersialisasikan semata.

3. Partisipasi Masyarakat
Warga harus dilibatkan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengelolaan aset. Tanpa partisipasi publik, peluang terjadinya kolusi sangat besar.

4. Kebijakan yang Tegas dan Berkeadilan
Wali Kota bersama DPRD perlu melahirkan regulasi tegas tentang penguasaan dan distribusi aset tanah, dengan mengutamakan kepentingan rakyat miskin.

Tantangan Nyata di Lapangan

Tumpang Tindih Regulasi: Banyak aturan antara pusat dan daerah yang saling bertabrakan.

Resistensi Pemilik Modal: Pengusaha atau pihak berkepentingan sering melakukan perlawanan ketika aset mereka masuk dalam objek redistribusi.

Keterbatasan Data: Tidak semua aset tercatat jelas, sehingga rawan hilang, disalahgunakan, atau dikuasai secara ilegal.

Jika tantangan ini tidak segera diselesaikan, potensi kebocoran aset akan terus berlanjut, dan rakyat Kota Bandung yang menanggung kerugiannya.

Baca juga:  Urgensi Evaluasi: Menakar Legasi dan Efektivitas Kepemimpinan Walikota Bandung

Peran BKAD dan Teknologi Manajemen Aset

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pengamanan aset tanah maupun barang milik daerah. Mayoritas aset memang sudah bersertifikat, namun masih ada yang belum jelas statusnya.

Sejumlah layanan seperti sewa tanah, keberatan online, dan informasi publik telah disediakan. Namun, transparansi belum maksimal. Pemanfaatan aplikasi manajemen aset seperti INVENTA atau GRAFIS sebenarnya bisa meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, sekaligus menekan risiko kehilangan aset.

Aset daerah adalah urat nadi keuangan dan kesejahteraan rakyat. Jika aset ini dikelola dengan jujur, transparan, dan profesional, bukan hanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat, tetapi juga pemerataan kesejahteraan akan semakin terasa di Kota Bandung.

Namun sebaliknya, bila pengelolaan aset dibiarkan tanpa pengawasan independen, maka aset rakyat akan terus menjadi bancakan kepentingan kelompok tertentu.

Pemerintah Kota Bandung, khususnya Wali Kota sebagai pemegang otoritas kebijakan, harus segera menunjukkan komitmen nyata: apakah aset negara akan dijaga demi rakyat banyak, atau dibiarkan dimanfaatkan segelintir orang?

Baca juga:  Menyoal Transparansi Dana Pajak Kendaraan 800 Miliar: Jalan Kota Bandung "Bopeng", Ke Mana Aliran Anggarannya e

R. Wempy Syamkarya
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik