SBNI DPC Kota Bandung Jalin Audiensi dengan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Jajaran Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) Kota Bandung melakukan audiensi dengan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung. Pertemuan ini membahas peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, hak dan kewajiban pekerja/buruh, serta berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan. Audiensi digelar di kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung, Jl. L.L.R.E. Martadinata, Kota Bandung, Selasa (9/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, hadir Korwas Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung, Riko, beserta jajaran staf. Dari pihak SBNI DPC Kota Bandung turut hadir Ketua Yadi Suryadi, Sekretaris Jenderal Yayan Mulytio, Bendahara Yanto D. Gunawan, serta pengurus lain yakni C.A. Hamzah, SH (Divisi Investigasi dan Penindakan) dan Paruhutan R. Horbo.

UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung memiliki tugas pokok menyelenggarakan kegiatan teknis operasional dan penunjang di bidang pengawasan ketenagakerjaan, termasuk pengawasan norma kerja, keselamatan, dan kesehatan kerja (K3).

Ketua DPC SBNI Kota Bandung, Rd. Yadi Suryadi, menegaskan pentingnya membangun kolaborasi dengan UPTD sebagai upaya memperkuat efektivitas program dan pelayanan ketenagakerjaan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya kerap menerima laporan terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dialami pekerja/buruh di sejumlah sektor, seperti pabrik, perhotelan, maupun ritel.

Baca juga:  Bandung Investment Forum 2025: Pemkot Bandung Perkuat Daya Saing Investasi dan Tawarkan 11 Aset Strategis

“Harapan utama dari pertemuan ini adalah terjalinnya kolaborasi dan kerja sama dalam mendukung program pemerintah, sehingga pengawasan maupun penindakan dapat lebih maksimal melalui kegiatan dan sosialisasi bersama,” ujarnya.

Yadi menambahkan, dari hasil pertemuan tersebut telah disepakati adanya langkah kolaboratif antara SBNI Kota Bandung dan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung dalam upaya pengawasan ketenagakerjaan yang memiliki tujuan sejalan.

Sebagai organisasi, SBNI hadir untuk memperjuangkan, membela, dan melindungi hak serta kepentingan pekerja/buruh di tempat kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu, SBNI juga berfungsi sebagai wadah dialog sosial antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam rangka menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan produktif.

“Dengan adanya kerja sama dan kolaborasi ini, kami berharap ke depan dapat memberikan kontribusi nyata yang lebih signifikan bagi kesejahteraan pekerja/buruh serta masyarakat Kota Bandung,” pungkas Yadi.