Oleh: R. Wempy Syamkarya – Pengamat Kebijakan Publik dan Politik
Porosmedia.com, Bandung – Pemerintahan Kabupaten Bandung saat ini menghadapi berbagai persoalan serius yang muncul silih berganti. Kondisi ini mencerminkan adanya tantangan besar dalam tata kelola pemerintahan daerah. Sebagai Bupati, Kang Dadang Supriatna (Kang DS) telah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan rakyat Kabupaten Bandung. Namun, dalam praktiknya, sebagian masyarakat menilai kehadiran pemerintah masih sebatas seremonial, sementara rakyat kecil yang membutuhkan perhatian justru merasa belum mendapatkan dukungan nyata.
Peristiwa tragis yang menelan korban jiwa beberapa waktu lalu menjadi catatan penting. Tragedi ini meninggalkan luka mendalam dan sekaligus menunjukkan lemahnya penanganan dari pihak pemerintah daerah.
Fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Bandung pun patut dipertanyakan. Sebagai representasi rakyat, seharusnya DPRD hadir memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai kepentingan masyarakat. Namun, publik melihat peran tersebut belum optimal, sehingga menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap masalah yang menimpa warga.
Sebagai pengamat kebijakan publik dan politik, saya menilai tragedi yang terjadi menunjukkan kelemahan sistem pengawasan di tingkat pemerintah daerah maupun DPRD. Instansi terkait, terutama Dinas Sosial Kabupaten Bandung, semestinya lebih peka dan mampu mendeteksi potensi masalah sosial sejak dini.
Pertanyaan besar yang muncul adalah: apakah pemerintah daerah benar-benar menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sesuai aturan? Ataukah lebih sibuk dengan acara seremonial tanpa menyentuh akar permasalahan rakyat?
Dalam konteks ini, Aparat Penegak Hukum (APH) juga diharapkan dapat turun tangan untuk memastikan setiap persoalan yang menyangkut kepentingan rakyat tertangani secara adil.
Sebagai pimpinan daerah, Bupati memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi dan menyejahterakan masyarakatnya, baik dalam aspek sandang, pangan, papan, maupun peningkatan ekonomi lokal. Peristiwa tragis yang sudah terjadi tidak boleh terulang kembali.
Kemiskinan, tekanan ekonomi, dan stres sosial menjadi faktor yang dapat mendorong munculnya keputusan-keputusan ekstrem di tingkat keluarga. Pemerintah daerah semestinya hadir dengan program bantuan ekonomi yang tepat sasaran, khususnya bagi keluarga miskin yang rentan.
Bupati Bandung bersama DPRD dituntut untuk membuktikan pelayanan publik yang adil, merata, dan menyejahterakan, sesuai amanat undang-undang. Tragedi yang terjadi harus menjadi pelajaran penting.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan proyek-proyek besar yang lebih banyak menguntungkan segelintir elit. Yang paling dibutuhkan rakyat adalah perhatian, perlindungan, dan kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan mereka.
Dengan potensi APBD dan PAD yang cukup besar, seharusnya pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas ekonomi kerakyatan secara lebih adil, merata, dan berkelanjutan. Semua warga Kabupaten Bandung memiliki hak yang sama untuk hidup sejahtera tanpa diskriminasi.
Harapan saya, Pemerintah Kabupaten Bandung dapat berbenah diri dengan memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat kebijakan ekonomi kerakyatan, dan menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat kecil. Semoga langkah-langkah yang dilakukan ke depan dapat memberikan manfaat nyata bagi sebanyak-banyaknya masyarakat di Kabupaten Bandung.
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik
R. Wempy Syamkarya







