10 Tahun Kepemimpinan Soni Salimi di PDAM Tirtawening: Publik Butuh Evaluasi, Bukan Warisan Masalah

Avatar photo

Porosmedia.com – Sepuluh tahun adalah rentang waktu yang ideal untuk mengukur dampak kepemimpinan. Di akhir masa jabatan Soni Salimi sebagai Direktur Utama Perumda Tirtawening Kota Bandung, sejumlah persoalan muncul ke permukaan—salah satunya terkait nasib 132 pegawai baru yang status dan haknya kini dipertanyakan.

Kasus ini telah menjadi perhatian publik dan legislatif. Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, secara terbuka mendesak pelaksana tugas (Plt) Dirut PDAM Tirtawening, Tono Rusdiantono, agar segera menyelesaikan persoalan tersebut. Namun sesungguhnya, permasalahan ini tak hanya menuntut penyelesaian administratif, melainkan juga evaluasi terhadap tata kelola sumber daya manusia dan sistem manajemen di masa kepemimpinan sebelumnya.

Pertanyaan penting yang muncul adalah: mengapa pengangkatan pegawai dilakukan di penghujung masa jabatan tanpa kesiapan anggaran yang memadai? Apakah proses tersebut telah melalui kajian menyeluruh, termasuk penyesuaian dengan Rencana Bisnis Anggaran (RBA)? Bila belum, hal ini menandakan lemahnya perencanaan internal.

Validasi ulang terhadap SK pengangkatan, yang kini direncanakan oleh Plt Dirut, seharusnya bukan menjadi dasar untuk membatalkan hak normatif pegawai yang telah bekerja berdasarkan SK resmi. Kejelasan status dan perlindungan hak pekerja harus menjadi prioritas, dengan tetap membuka ruang klarifikasi dan verifikasi data secara menyeluruh.

Baca juga:  Sejumlah Ormas Islam bersama Edwin Senjaya meminta tempat Hiburan Malam di Gudang Selatan kota Bandung, ditutup selama Bulan Ramadhan

Soni Salimi sebagai pimpinan sebelumnya tentu memiliki peran sentral dalam berbagai keputusan strategis. Maka wajar jika publik mempertanyakan, apakah proses pengangkatan pegawai telah melalui mekanisme evaluasi kebutuhan dan kemampuan finansial perusahaan? Apakah sudah dilakukan audit atas belanja pegawai dan dampaknya terhadap kinerja keuangan BUMD?

PDAM Tirtawening merupakan lembaga pelayanan publik. Keputusan menyangkut perekrutan, anggaran, dan transisi kepemimpinan harus dilandasi asas transparansi dan akuntabilitas.

DPRD dan Pemerintah Kota Bandung dapat mengambil inisiatif untuk membentuk tim audit khusus guna menelaah keseluruhan proses manajerial dalam satu dekade terakhir, sebagai upaya perbaikan kelembagaan jangka panjang.

Yang paling terdampak dari polemik ini adalah para pegawai itu sendiri. Mereka terjebak dalam situasi ketidakpastian, tanpa kejelasan status hukum dan keuangan. Dalam situasi seperti ini, para pegawai seharusnya tidak menjadi objek korban kebijakan yang belum tuntas.

Moralitas organisasi bisa terdampak, dan ini berisiko terhadap citra Tirtawening di mata publik. Maka penting bagi semua pihak—baik manajemen baru, pemerintah daerah, maupun DPRD—untuk menyusun langkah bersama yang menjamin kepastian hukum dan kesejahteraan pegawai, serta memulihkan kepercayaan masyarakat.

Baca juga:  Perpisahan Asisten I Bidang Pemerintahan Dan Kesra Yanuar Taufik Purna Tugas

Publik tentu masih menanti klarifikasi dari Soni Salimi terkait dinamika yang terjadi di akhir masa jabatannya. Transparansi akan menjadi kontribusi penting dalam menyelesaikan persoalan ini secara adil dan proporsional.

Reformasi birokrasi BUMD hanya akan berjalan jika para pemimpin di dalamnya menunjukkan tanggung jawab moral atas setiap kebijakan yang pernah mereka ambil. Soni tidak harus menanggapi dengan defensif—tapi justru ini saatnya menunjukkan itikad baik demi kelangsungan institusi yang pernah ia pimpin.

 

Porosmedia.com meyakini bahwa evaluasi adalah bagian penting dari demokrasi dan akuntabilitas. Kepemimpinan publik, khususnya di lembaga pelayanan seperti PDAM Tirtawening, harus mampu menampilkan warisan sistem, bukan sekadar kebijakan. Yang publik butuhkan bukan sekadar transisi jabatan, tetapi keberlanjutan pelayanan, transparansi tata kelola, dan keadilan bagi semua pihak.

Porosmedia.com
Kritis, Tajam, Akurat — Suara Rakyat, Suara Kebenaran