Porosmedia.com, Bandung, 30 Juni 2025 – Menjadi Ketua Rukun Warga (RW) bukan hanya soal status atau simbolisasi kekuasaan di level mikro. Lebih dari itu, peran RW adalah ujian nyata atas kapasitas kepemimpinan sosial yang langsung bersentuhan dengan denyut kehidupan warga.
Demikian ditegaskan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam pelantikan Ketua RW Kelurahan Sukabungah periode 2025–2030, yang digelar di Gedung Muhammadiyah, Senin (30/6).
“Menjadi Ketua RW itu butuh kesabaran, kebijaksanaan, dan ketegasan. RW adalah ujung tombak pelayanan pemerintah. Mereka penyambung aspirasi warga, penyelesai konflik, bahkan peneduh di tengah gejolak sosial,” ujar Erwin di hadapan para Ketua RW terpilih.
Pernyataan Erwin menggarisbawahi kenyataan bahwa peran RW hari ini semakin kompleks, berada di antara ekspektasi warga yang tinggi dan kapasitas dukungan pemerintah yang belum sepenuhnya optimal. RW kerap menjadi tempat “menampung masalah” mulai dari keamanan, bantuan sosial, konflik warga, hingga ketimpangan kebijakan di level kelurahan.
Di tengah laju pembangunan dan digitalisasi layanan publik, RW dituntut untuk mampu menjembatani informasi, menggerakkan partisipasi warga, sekaligus menyikapi isu-isu kemasyarakatan seperti kemiskinan, urbanisasi, lingkungan kumuh, hingga radikalisme kultural yang menggerogoti nilai-nilai gotong royong.
Wali Kota mengakui tantangan ini dan menyatakan komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk memperkuat kapasitas para RW melalui program pembinaan, digitalisasi layanan administratif, serta fasilitasi kegiatan sosial berbasis warga.
“Kita ingin RW di Bandung bukan sekadar struktur administratif. RW harus menjadi sosok yang aktif, peka, dan mampu menginspirasi partisipasi warga dalam menyelesaikan masalah lingkungannya,” tegas Erwin.
Dalam konteks tata kelola kewilayahan, RW juga perlu dikuatkan bukan hanya dari sisi anggaran atau pelatihan, tetapi juga melalui penguatan relasi fungsional dengan Lurah, Camat, hingga aparat keamanan seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci dalam mengatasi persoalan wilayah yang makin multidimensi.
Erwin mendorong agar program-program kewilayahan seperti ronda malam, posyandu, pengajian, dan kerja bakti tidak dipandang sebagai rutinitas seremonial, tetapi sebagai ruang edukasi sosial yang mampu menanamkan nilai ketangguhan dan karakter kolektif warga.
“Kita menghadapi tantangan baru seperti krisis identitas komunitas, individualisme, dan ancaman budaya instan. Di sinilah RW harus hadir bukan hanya sebagai pemimpin administratif, tapi sebagai penjaga nilai dan juru bicara kepentingan warga,” tambahnya.
Tak dapat dipungkiri, banyak Ketua RW sebelumnya yang bekerja di bawah tekanan keterbatasan sumber daya, belum optimalnya insentif, serta minimnya kejelasan SOP dalam menyikapi isu-isu darurat warga. Namun harapan publik tidak berkurang: RW tetap diposisikan sebagai garda depan pelayanan, bahkan saat instrumen dukungannya tak sebanding.
Untuk itu, masa bakti RW periode 2025–2030 harus dijadikan momentum memperkuat mekanisme bottom-up governance—di mana RW tak hanya menjadi pelaksana kebijakan dari atas, tetapi juga aktor penentu arah pembangunan dari bawah.
“Kita ingin sejarah mencatat bahwa masa jabatan RW di Sukabungah bukan sekadar lima tahun berjalan, tapi lima tahun mengabdi, membangun solidaritas, dan menghadirkan perubahan nyata,” pungkas Erwin.







