Darurat Ekologis di Jantung Jawa Barat: Antara Ancaman Sampah Sarimukti dan Skeptisisme Solusi PLTSa

Avatar photo

Porosmedia.com, Kab. Bandung – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-4 Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) yang digelar di Alam Santosa, Cimenyan, Sabtu (23/5/2026), menjadi panggung otokritik tajam terhadap krisis lingkungan yang mengepung Jawa Barat. Mengangkat tema “Ancaman Sampah Terhadap Kelestarian Hutan & Lingkungan”, forum ini membedah paradoks antara volume sampah yang tak terkendali dengan rencana solusi teknologi yang dinilai masih menyisakan celah ketidakpastian.

Beban Akut Sarimukti: Bom Waktu di Kawasan Resapan

​Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK tahun 2024, Indonesia memproduksi sekitar 33,79 juta ton sampah per tahun. Jawa Barat, khususnya wilayah Bandung Raya, menjadi penyumbang signifikan dengan produksi sampah harian mencapai ±25.000 ton.

​Ketua FPHJ, Drs. H. Eka Santosa, menekankan bahwa kondisi TPA Sarimukti saat ini bukan lagi sekadar persoalan teknis pembuangan, melainkan ancaman terhadap keselamatan ekologis jangka panjang. Sarimukti, yang secara geografis merupakan kawasan penyangga dan resapan air, kini memikul beban yang melampaui kapasitasnya (overload).

Baca juga:  Retreat Birokrasi Pemkot Bandung: Dari Seremoni ke Reformasi Nyata?

​”Dampak sistemik seperti pencemaran air lindi (leachate), penurunan kualitas tanah, hingga emisi gas metan yang memicu risiko kebakaran landfill, adalah nyata. Jika tidak ada perubahan radikal dalam tata kelola, kita sedang mewariskan bencana bagi daerah tangkapan air dan kawasan hutan sekitarnya,” tegas Eka Santosa dalam refleksinya.

PLTSa: Solusi Futuristik atau Janji yang Tertunda?

​Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Waste-to-Energy di Jawa Barat kembali menjadi sorotan. Meski diakui sebagai bagian dari solusi darurat sampah perkotaan, FPHJ mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak pada “solusi tunggal” yang bersifat teknokratis semata.

​Secara kritis, forum ini mencatat beberapa tantangan fundamental dalam implementasi PLTSa:

  1. Linimasa Konstruksi: Implementasi skala regional diperkirakan baru bisa beroperasi optimal dalam 3 hingga 5 tahun ke depan.
  2. Kesiapan Ekosistem: Keberhasilan teknologi ini sangat bergantung pada supply chain bahan baku (sampah) yang terpilah, regulasi yang matang, serta kepastian pembiayaan.
  3. Kapasitas SDM: Dibutuhkan keberanian untuk membangun tata kelola kolaboratif antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat agar teknologi tidak menjadi proyek yang berdiri sendiri tanpa dukungan sosial.
Baca juga:  Inilah Tanggapan Pers Dimata Masyarakat Jabar

Urgensi Solusi Berbasis Kawasan dan Pengurangan dari Hulu

​Sebagai rekomendasi sikap, FPHJ mendorong diterapkannya Integrated Waste Management System yang lebih membumi. Solusi jangka pendek dan menengah harus difokuskan pada pengelolaan berbasis kawasan—mulai dari tingkat rumah tangga hingga kecamatan.

​”Kita tidak bisa hanya membangun fasilitas akhir. Kunci utamanya adalah pengurangan sampah dari sumber melalui budaya pemilahan, penguatan circular economy, dan optimalisasi pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF),” ungkap Dr. Iman Sandjojo, Dewan Pakar FPHJ.

Mitigasi Bencana Ekologis

​Senada dengan itu, Pendiri FPHJ, Ir. Dadang Hendaris, mengingatkan risiko besar jika perluasan kawasan TPA dilakukan tanpa perhitungan matang terhadap alih fungsi hutan. “Hutan negara adalah benteng terakhir. Jangan sampai demi mengatasi satu masalah (sampah), kita menciptakan lubang bencana lain dengan mengorbankan fungsi mitigasi bencana ekologis yang dimiliki hutan,” ujarnya.

​Melalui momentum milad ke-4 ini, FPHJ menuntut komitmen nyata dari pemangku kebijakan di Jawa Barat untuk tidak lagi melihat sampah sebagai objek buangan, melainkan sebagai tanggung jawab tata kelola yang terintegrasi dengan perlindungan kawasan hutan dan keberlangsungan hidup warga Bandung Raya. (Red)

Baca juga:  Darurat Sampah, Dicky Saromi Fokuskan Perhatian dalam Penanganan Sampah di Kota Cimahi