Porosmedia.com, Bandung – Proses penataan dan kerja sama pengelolaan Kebun Binatang Bandung kini memasuki babak baru yang krusial. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengeklaim bahwa tahapan yang kini menyentuh perhitungan bisnis tersebut berjalan di atas koridor hukum dan kepatuhan regulasi yang ketat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan posisi pemerintah yang membatasi diri dari intervensi kesepakatan bisnis murni. Menurutnya, fokus utama eksekutif adalah bertindak sebagai pengawas agar seluruh klausul kemitraan tidak menabrak aturan yang berlaku.
“Perencanaannya sudah masuk dalam tahapan perhitungan bisnis. Dari pemerintah, yang paling penting apa pun keputusan bisnis yang diambil harus sesuai dengan regulasi. Saya sebagai Wali Kota membatasi diri untuk tidak masuk dalam kesepakatan bisnisnya, tetapi memastikan semua kesepakatan bisnis memenuhi ketentuan regulasi yang ada,” ujar Farhan saat ditemui di GOR Bandung Arena, Sabtu (4/7/2026).
Komitmen Finansial Pemenang Lelang
Di tengah sorotan publik terkait transparansi pengelolaan aset daerah, Farhan membeberkan bahwa pemenang lelang telah memenuhi kewajiban finansial awal mereka. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepatuhan awal terhadap kontrak yang sedang disusun.
Nilai kontribusi tahunan yang disepakati mencapai miliaran rupiah dan diklaim langsung masuk ke kas daerah sesaat setelah pengumuman resmi.
“Dua minggu sejak penentuan pemenang lelang, kami memastikan kontribusi tahunan dari pemenang lelang sudah dibayarkan. Nilainya Rp4,3 miliar dan dibayar hanya dua hari setelah pengumuman pemenang lelang. Artinya, kewajiban mereka sudah terpenuhi,” jelas Farhan merinci aliran dana tersebut.
Mengejar Target PKS di Bulan Juli
Secara fungsional, bola kini berada di tangan Pemkot Bandung untuk merampungkan seluruh kelengkapan administratif dan memayungi kerja sama ini agar memiliki kepastian hukum yang absolut. Target ambisius pun dipatok agar legalitas ini rampung dalam bulan ini.







