TKD Berkurang, Pemdaprov Jabar Tetap Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp2,458 triliun pada tahun anggaran 2026 tidak akan mengubah arah prioritas pembangunan di Jawa Barat.

Menurut Dedi, justru di tengah pengetatan fiskal tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar akan memastikan program pelayanan publik tetap berjalan optimal dan anggaran untuk masyarakat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun 2026 akan menjadi tahun puasa bagi internal Pemdaprov Jabar. Kami akan melakukan efisiensi di dalam, tapi pelayanan publik tidak boleh turun, bahkan justru naik kualitasnya,” ujar Dedi Mulyadi, Jumat (31/10/2025).

Efisiensi Tanpa Mengorbankan Pelayanan

Dedi menjelaskan bahwa langkah efisiensi akan diterapkan secara menyeluruh pada pos-pos pengeluaran non-esensial, seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, biaya air dan listrik, pemeliharaan fasilitas, hingga alat tulis kantor.

Selain itu, untuk menekan biaya operasional, Pemdaprov juga tengah menyiapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN) yang pekerjaannya memungkinkan dilakukan secara daring.

Baca juga:  Alarm Demokrasi: KKJ Desak Presiden Minta Maaf Atas Pembungkaman Informasi Bencana Sumatera

“Semakin banyak pegawai di kantor, semakin besar beban listrik, air, dan internet. Jadi efisiensi juga bisa melalui pengaturan pola kerja,” kata Dedi.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari reformasi birokrasi berbasis kinerja dan efisiensi energi di lingkungan pemerintahan provinsi.

Fokus ke Pembangunan Air Bersih

Meski terjadi pengurangan TKD, Dedi menekankan bahwa agenda besar pembangunan jaringan air bersih di seluruh kabupaten/kota Jabar tetap menjadi prioritas utama.

Ia berharap pemerintah pusat dapat mengembalikan dana TKD yang terpangkas agar rencana tersebut bisa direalisasikan secara merata.

“Kalau Rp2,458 triliun itu bisa kembali, setiap kabupaten/kota bisa mendapat sekitar Rp75 miliar untuk investasi jaringan air bersih,” jelasnya.

Program ini, lanjut Dedi, tidak hanya bersifat pembangunan infrastruktur, tetapi juga berorientasi pada penguatan ekonomi daerah. Pemdaprov Jabar berencana menjadi pemegang saham di seluruh PDAM kabupaten/kota melalui skema penyertaan modal berbentuk pembangunan jaringan air bersih.

“Keuntungannya nanti akan dikembalikan ke kas daerah sebagai PAD. Pajak masyarakat harus berputar menjadi investasi untuk kebutuhan dasar mereka,” tegasnya.

Baca juga:  Penyuluhan Hukum Meriahkan Kegiatan Non Fisik TMMD ke-124 Kodim 0320/Dumai

Menjaga Komitmen di Tengah Keterbatasan

Pengurangan dana pusat, menurut sejumlah analis kebijakan, seharusnya tidak menjadi alasan bagi daerah untuk memperlambat pembangunan. Justru, momentum efisiensi bisa menjadi peluang memperkuat integritas fiskal dan inovasi pengelolaan keuangan daerah.

Kebijakan Dedi Mulyadi menunjukkan arah konsolidasi baru: menahan beban birokrasi, tetapi memacu manfaat langsung bagi publik.
Dengan strategi itu, Jawa Barat berpotensi tetap tumbuh adaptif dan mandiri di tengah perubahan pola transfer fiskal nasional.