Porosmedia.com, Bandung – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menegaskan bahwa penanganan fenomena Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Kembang tidak boleh berhenti pada tahapan administratif atau validasi data semata. Pemerintah Kota Bandung dituntut segera mengambil langkah konkret demi menyelamatkan masa depan generasi muda sekaligus memutus mata rantai kemiskinan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, di sela-sela kegiatan Monitoring dan Evaluasi Hasil Verifikasi dan Validasi Data ATS Kota Bandung Tahun 2026, Senin (29/6/2026).
Menurut Iman, urgensi utama saat ini adalah merumuskan eksekusi lapangan yang efektif berdasarkan data yang telah diverifikasi. Langkah intervensi harus dipastikan berjalan agar hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan dapat terpenuhi tanpa ada yang terlewat.
”Isunya sekarang adalah bagaimana memastikan anak-anak tetap bisa bersekolah. Data yang akurat harus diikuti dengan tindakan nyata agar tidak ada anak yang tertinggal dari pendidikan,” ujar Iman.
Tantangan Anggaran RMP dan Urgensi Peran Keluarga
Politisi tersebut mengakui bahwa Pemkot Bandung telah meluncurkan berbagai program afirmasi, salah satunya melalui skema bantuan Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP). Namun, ia tidak menampik adanya keterbatasan fiskal yang membuat serapan bantuan tersebut belum mampu mengover seluruh kebutuhan di lapangan, khususnya bagi peserta didik yang mengenyam pendidikan di sekolah swasta.
Di sisi lain, Iman juga menyoroti aspek non-ekonomi. Ia menilai ketahanan dan motivasi internal dari lingkungan keluarga memegang peranan krusial sebagai stimulan utama agar anak tetap bertahan di bangku sekolah, sekalipun dalam kondisi ekonomi yang serba terbatas.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa determinan ATS sangat kompleks dan multisektoral. Faktor pemicu tidak lagi tunggal karena masalah finansial, melainkan berkelindan dengan isu sosial lain seperti pernikahan usia dini, kekerasan anak, perundungan (bullying), kedisabilitasan, hingga eksploitasi anak usia sekolah untuk bekerja.
Melihat kompleksitas tersebut, Iman mendesak adanya pendekatan regulasi yang lebih fleksibel dan akomodatif dengan tetap mengedepankan asas kepentingan terbaik bagi anak.
”Anak yang menjadi korban kekerasan atau perundungan harus tetap diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan melalui mekanisme yang sesuai dengan kondisi mereka,” imbuhnya.
Mendorong Pendidikan Inklusif dan Penguatan Sekolah Swasta
Perhatian khusus juga diarahkan Komisi IV terhadap potret pendidikan inklusif bagi anak penyandang disabilitas. Sejauh ini, DPRD mencatat masih adanya sejumlah hambatan struktural, mulai dari minimnya tenaga pendidik pendamping yang kualifikatif hingga tingginya beban biaya hidup yang harus dipikul oleh keluarga rentan.
Merespons rapor tersebut, DPRD Kota Bandung berkomitmen penuh untuk terus mendorong kebijakan strategis yang berpihak pada penguatan inklusivitas, termasuk mengupayakan penambahan komponen bantuan biaya hidup serta optimalisasi layanan pendampingan. Sinergitas kolektif dari tingkat kewilayahan—mulai dari kecamatan, kelurahan, satuan pendidikan, hingga komunitas masyarakat—disebut sebagai kunci utama keberhasilan menekan angka ATS.
”DPRD akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk memastikan berbagai kebijakan pendidikan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Iman.
Senada dengan itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan, menggarisbawahi pentingnya pembenahan tata kelola data. Ia mendorong dibangunnya sistem pendataan ATS yang terintegrasi secara bottom-up, sejak dari simpul terkecil seperti Posyandu dan RT/RW, guna menghasilkan basis data tunggal yang presisi sebagai fondasi kebijakan.
Heri mengingatkan, akses pendidikan adalah hak konstitusional seluruh anak usia sekolah tanpa terkecuali. Oleh sebab itu, kemitraan strategis antara pemerintah dengan sekolah negeri maupun swasta wajib diperkuat untuk mengoptimalkan daya tampung makro. Ia juga meminta pemerintah menjaga keberlangsungan eksistensi sekolah swasta yang selama ini menjadi mitra krusial dalam memperluas aksesibilitas layanan pendidikan di Kota Bandung.
”Kita harus mencari solusi bersama agar tidak ada lagi anak yang putus sekolah. Penanganannya harus dilakukan secara kolaboratif, mulai dari persoalan ekonomi, lingkungan keluarga, hingga pemanfaatan teknologi yang bijak bagi anak-anak,” pungkas Heri.







