SPMB 2025 dan Area Blank Spot: Saatnya Sekolah Swasta Diperlakukan Setara sebagai Mitra Pendidikan

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung — Tahun ajaran baru belum dimulai, tapi problematika klasik dalam dunia pendidikan Kota Bandung kembali menyeruak: keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Dalam diskusi bersama Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) dan Dinas Pendidikan, Komisi IV DPRD Kota Bandung menyoroti tantangan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, khususnya terkait blank spot pendidikan yang masih membayangi beberapa wilayah kota.

Ketua Komisi IV, H. Iman Lestariyono, S.Si., menegaskan bahwa fungsi pengawasan legislatif akan aktif mengawal proses SPMB, dan menuntut keterlibatan seluruh perangkat daerah agar sistem berjalan adil dan transparan.

“Terkait pengawasan ini kami (DPRD) tentu akan turut serta karena itu melekat dalam fungsi dewan. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung juga menyatakan kesiapannya untuk ikut mengawasi,” kata Iman.

digelar di SMA BPI Bandung, Rabu, 28 Mei 2025, BMPS mengungkapkan keresahan soal ketidakjelasan peran pengawas dalam SPMB, terutama terkait penempatan murid dan pemerataan akses. Menanggapi hal tersebut, Edy Suparjoto, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan, menyatakan bahwa regulasi baru akan mengikutsertakan perangkat daerah terkait dalam proses pengawasan.

Baca juga:  Adakan MPLS, SMP Islam Cendekia Darussalam Gandeng Kougetsu Library on Wheel

Namun, lebih dari sekadar regulasi, pernyataan Iman Lestariyono menyentuh inti masalah struktural: ketimpangan distribusi fasilitas pendidikan negeri di Kota Bandung.

“Kota Bandung ini masih banyak area blank spot. Kalau SD cukup merata, tetapi bayangkan saja: dari 270 SD, hanya tersedia 75 SMP negeri. Tidak semua anak bisa tertampung,” ungkapnya.

Dalam konteks inilah, sekolah swasta seharusnya tidak lagi diposisikan sebagai ‘alternatif terakhir’, melainkan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjamin hak anak atas pendidikan.

Mitra, Tapi Minim Dukungan?

Kenyataannya, banyak sekolah swasta menengah ke bawah masih berjibaku dengan keterbatasan sarana, biaya operasional, dan dukungan regulasi. Padahal, mereka sering kali menjadi penyelamat ketika sistem pendidikan negeri kolaps dalam menampung lonjakan murid. Ironisnya, bantuan negara justru lebih dominan mengalir ke sekolah negeri.

Iman mengusulkan adanya skema pembiayaan alternatif, termasuk melalui dana hibah dari pemerintah kota maupun provinsi.

“Saya mendorong mereka memanfaatkan dana hibah. Sekarang era pentahelix. Semua elemen bisa ikut membantu sekolah swasta,” tuturnya.

Baca juga:  Ibu Oetari Soehardjono & Kuda Pacu Indonesia

Pernyataan ini membuka peluang, tapi juga menggambarkan kelemahan sistem: sekolah swasta tetap harus “mengemis” dukungan, alih-alih diberi jaminan alokasi setara berdasarkan fungsi sosial yang mereka emban.

Blank Spot Bukan Sekadar Data Statistik

Yang disebut blank spot bukan sekadar peta tanpa titik sekolah. Itu adalah wilayah-wilayah tempat anak-anak tidak punya pilihan pendidikan layak, tempat keluarga harus berebut bangku negeri atau menyerah pada mahalnya biaya sekolah swasta.

Pendirian sekolah negeri baru, menurut Iman, membutuhkan proses panjang: pengadaan lahan, penyusunan DED, hingga pembangunan yang bisa makan waktu dua tahun. Sementara itu, anak-anak tak bisa menunggu.

Dalam situasi ini, hanya ada satu jalan: mengintegrasikan sekolah swasta ke dalam skema kebijakan pendidikan kota secara setara dan terencana.