​Menguji Inovasi ‘Gempolin’ di Bandung Kulon: Digitalisasi Pengelolaan Sampah Antara Efisiensi Sistem dan Tantangan Konsistensi Warga

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon, resmi meluncurkan dan menguji coba program inovatif bertajuk Gempolin (Gerakan Mengolah Data, Pilah, Olah, Manfaatkan Sampah Terintegrasi Berbasis Masyarakat). Langkah berbasis digitalisasi kewilayahan ini dihadirkan sebagai respons terhadap persoalan klasik penumpukan sampah perkotaan, sekaligus memangkas beban pembuangan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

​Program yang digagas oleh Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Gempolsari ini mengombinasikan pendataan warga secara mendalam, edukasi pemilahan rumah tangga, penjemputan terjadwal via aplikasi, hingga pengolahan sampah organik di tingkat kawasan.

Digitalisasi Pelayanan: Skema Sistem dan Integrasi Data Warga

​Berbeda dengan sistem pengangkutan konvensional, Gempolin memanfaatkan platform digital guna membangun ketertiban data. Warga diajak memasukkan informasi jenis sampah, estimasi berat, lokasi titik kumpul, hingga mengunggah foto sebelum mengajukan permintaan pengambilan. Langkah ini memungkinkan petugas kebersihan (tim Gober) mengestimasi volume sampah serta menyesuaikan alokasi personil lapangan secara presisi.

​Lurah Gempolsari, Ruslan Adidjaja, mengungkapkan bahwa program yang telah diuji berjalan sekitar enam bulan ini difokuskan untuk menangani residu sampah organik yang belum terakomodasi oleh program pemerintah kota pendahulu seperti Gaslah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Gempolin merupakan salah satu program penanganan sampah, khususnya organik di kelurahan. Warga didata terlebih dahulu—baik yang sudah memilah maupun yang belum—kemudian kita berikan edukasi berkelanjutan,” terang Ruslan saat ditemui di Kelurahan Gempolsari.

Baca juga:  Audiensi Dankodiklatad dengan Pangdam XIII/Merdeka, Perkuat Sinergi Pembinaan Latihan

Berdasarkan catatan kelurahan, dari sisa sampah organik yang belum terserap program Gaslah, Gempolin mampu menangani rerata hingga 200 kilogram sampah organik per hari. Pengangkutan skala kawasan ini didukung oleh penyiapan enam petugas Gober spesialis penarikan sampah organik.

Sertifikasi Data dan Tantangan Perubahan Perilaku

​Secara metodologis, efektivitas Gempolin ditopang oleh keterlibatan sekitar 300 kader Gempolin yang direkrut dari kelompok tani (Poktan) serta Dasawisma di 10 RW dan 67 RT. Pendataan dilakukan secara langsung dari pintu ke pintu (door-to-door) untuk memetakan kepatuhan warga.

​Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Gempolsari, Wahidin Sinaga, memaparkan bahwa hingga saat ini pendataan telah mencakup 2.093 Kartu Keluarga (KK), atau sekitar 63 persen dari total KK di wilayah Kelurahan Gempolsari. Dari data terintegrasi tersebut, tercatat 21 RT telah terkonfirmasi aktif menggunakan sistem.

​Wahidin menegaskan bahwa tantangan paling substansial berada pada perubahan kultur dan konsistensi warga dalam memilah sampah di tingkat tapak.

“Gempolin bukan sekadar aplikasi, melainkan gerakan integratif. Melalui peta sebaran dan rekam data digital, status pemilahan warga diperbarui secara riil berdasarkan aksi nyata di lapangan, bukan sekadar pelaporan administratif,” ujar Wahidin.

Baca juga:  Mangnguluang Mansur Resmi Jabat Sekda Depok, Fokus Wujudkan Visi "Bersama Depok Maju"

​Selain tantangan perilaku, kondisi topografi dan keterbatasan lahan di wilayah Bandung Kulon menuntut metode pengolahan yang fleksibel. Kelurahan menyesuaikan sarana pengolahan sampah organik dengan kondisi tiap RT, mulai dari komposter, bata terawang, loseda, lubang kompos, hingga pembuatan rumah maggot.

Hulu ke Hilir: Dari Sampah Menjadi Ketahanan Pangan Lokal

​Nilai tambah dari skema Gempolin terletak pada ekosistem sirkular yang dibangun di tingkat komunitas. Sampah organik yang dikumpulkan warga tidak berhenti di tempat penampungan, melainkan dialokasikan untuk pakan maggot serta diolah menjadi pupuk kompos.

​Hasil pengolahan kompos tersebut kemudian disalurkan untuk mendukung kawasan hijau perkotaan, salah satunya di Buruan Sae Mekarwangi RW 04 dan Buruan Sae RT 01 RW 05. Berbagai komoditas sayuran seperti sawi, pakcoy, cabai, terung, hingga umbi-umbian dibudidayakan mengandalkan pupuk hasil olahan warga.

​Panen yang dihasilkan tidak hanya membantu pemenuhan gizi keluarga dan program penanganan stunting warga prasejahtera lokal, namun kelebihan hasil panen juga dijual untuk membiayai operasional kebun mandiri secara berkelanjutan.

Baca juga:  Wamenaker Sidak Dua Perusahaan di Depok, Tindaklanjuti Aduan Buruh Soal Hak Upah

​Kehadiran Gempolin sepatutnya direspons positif sebagai upaya nyata dekonstruktif terhadap krisis sampah perkotaan di Kota Bandung. Kendati demikian, Redaksi Poros Media memberikan beberapa catatan kritis terkait keberlanjutan program ini ke depan:

  1. Penetrasi Pendataan dan Inklusivitas Digital: Capaian pendataan 63% KK merupakan awal yang baik, namun kelurahan diuji untuk mampu menjangkau 37% KK sisa yang belum terdata. Ketergantungan pada aplikasi juga berpotensi menciptakan hambatan bagi kelompok masyarakat lanjut usia atau warga tanpa akses gawai pintar, sehingga saluran laporan manual non-digital tetap harus dijamin ketersediaannya.
  2. Skalabilitas dan Operasional Petugas: Beban pengangkutan 200 kg sampah organik per hari oleh enam petugas Gober membutuhkan alokasi anggaran operasional dan perlindungan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) yang memadai. Kepastian insentif dan sarana kerja petugas lapangan menjadi kunci agar pelayanan tidak mengendur.
  3. Evaluasi Berkala dan Transparansi: Pengawasan secara independen terhadap keberlanjutan pemilahan di tingkat RT menjadi krusial agar inovasi ini tidak sekadar menjadi formalitas program kewilayahan, melainkan menjadi norma baru gaya hidup ramah lingkungan masyarakat Kota Bandung.