Revitalisasi Budaya Sunda di Bandung Jangan Sekadar Seremonial Tahunan

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menjaga eksistensi kebudayaan lokal kembali diuji. Di tengah pesatnya modernisasi yang perlahan mengikis tradisi lokal, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung menggelar Festival Seni & Budaya Tamansari 2026 di kawasan Tamansari, Sabtu (15/8/2026).

​Mengusung tema “Neuleuman Walungan”, agenda ini diharapkan tidak berhenti sebagai panggung hiburan semata, melainkan menjadi stimulus konkret dalam menyelamatkan nilai-nilai kebudayaan Sunda yang kian terasing dari generasi muda.

​Rangkaian kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut memadukan edukasi budaya, kesadaran lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi warga. Beragam atraksi dihadirkan, mulai dari reaktivasi kaulinan barudak (permainan tradisional Sunda), kukuyaan dan bebersih sungai, karnaval sungai, pameran UMKM lokal, perlombaan olahan pangan berbasis Buruan SAE, hingga pagelaran seni tradisi.

​Sekretaris Disbudpar Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan, menegaskan bahwa perhelatan ini merupakan implementasi nyata dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemajuan Kebudayaan. Landasan hukum tersebut mewajibkan pemerintah daerah mengoptimalkan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) secara berkelanjutan.

Baca juga:  BNN bersama Polres dan Kodim 0610/Smd Gerebek Lokasi Pembuatan Narkoba

Mengikis Ancaman Kepunahan Identitas Lokal

​Penguatan aspek legalitas tersebut sejalan dengan realitas lapangan. Kepala Bidang Pengkajian Budaya Disbudpar Kota Bandung, Indra Andika Arifiana, mengakui adanya degradasi eksistensi sejumlah OPK akibat terdesak arus modernisasi.

​“Kita harus melestarikan OPK tentang kebudayaan yang sudah mulai hilang. Pemerintah dapat mengenalkan kembali permainan-permainan tradisional yang tadi kita saksikan bersama,” ujar Indra.

​Urgensi penyelamatan budaya ini juga mendapat sorotan dari Wanoja Jajaka Budaya Jawa Barat 2026, Cecep Agus Setiawan dan Ayka Salsabila Fandani. Menurut mereka, ruang ruang publik seperti festival ini vital untuk menghadirkan kembali memori kolektif masyarakat terhadap identitas aslinya.

​“Ini salah satu upaya pelestarian budaya untuk menjaga tetap lestari, mulai dari makanan tradisional hingga kaulinan barudak yang mungkin sudah sedikit hilang atau terlupakan. Sekarang kita bisa melihat dan melestarikannya lagi,” ungkap Cecep.

Integrasi Isu Lingkungan dan Budaya

​Hal menonjol dari gelaran tahun ini adalah upaya menghubungkan tradisi dengan pemulihan ekosistem melalui aksi bebersih sungai dan karnaval air. Integrasi ini dinilai penting untuk menyadarkan masyarakat bahwa kebudayaan Sunda sejatinya tidak lepas dari filosofi penghormatan terhadap alam dan ruang hidup (sumber daya air).

Baca juga:  Pemerintah Kota Bandung Di Pusaran Penyidikan : Antara Komitmen Hukum dan Pembersihan Birokrasi 

​Tantangan terbesar Pemkot Bandung pascafestival adalah memastikan keberlanjutan program. Tanpa konsistensi dan penyediaan ruang ekspresi yang berkelanjutan bagi generasi muda, upaya pelestarian budaya berisiko terjebak dalam formalitas anggaran tanpa dampak jangka panjang bagi ketahanan budaya daerah. (Red)