Hukum  

Polisi Periksa Selebgram L M Terkait Video Syur, Akui Dirinya Pemeran Perempuan

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., didampingi Direktur Reserse Siber Polda Jabar, Kombes Pol. Resza Ramadiansyah, memberikan keterangan pers usai pemeriksaan terhadap selebgram berinisial L M pada Selasa (15/7/2025).

Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga 16.51 WIB di Markas Polda Jabar. Kombes Hendra menyampaikan bahwa L M memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jabar terkait beredarnya video asusila yang melibatkan dirinya.

“Dalam pemeriksaan hari ini, L M mengakui bahwa pemeran perempuan dalam video tersebut memang dirinya. Sedangkan pemeran laki-lakinya adalah teman dekatnya yang telah lebih dulu diperiksa dan berinisial F. Keduanya saling mengenal dan mengakui hubungan mereka cukup dekat,” ujar Hendra.

Namun demikian, Hendra menambahkan bahwa pemeriksaan belum dapat dilakukan secara menyeluruh lantaran L M mengeluhkan kondisi kesehatannya. Beberapa pertanyaan dari penyidik pun belum dijawab.

“Karena kondisi kesehatannya, L M belum mampu menjawab seluruh pertanyaan penyidik. Oleh karena itu, pemeriksaan belum maksimal. Yang bersangkutan berjanji akan hadir kembali memenuhi panggilan lanjutan,” jelas Hendra.

Baca juga:  JAM-Pidum Menyetujui 3 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian di Cilegon

Dalam waktu dekat, penyidik berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap L M, yang hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pada Kamis, 17 Juli 2025.

Selain itu, penyidik juga akan menghadirkan sejumlah saksi ahli untuk memperkuat proses penyelidikan. Menurut Kombes Resza, sejauh ini penyidik baru memproses satu video karena pemeran di dalamnya telah diidentifikasi dengan jelas.

“Lokasi pembuatan video berada di Jakarta, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman. Untuk sementara, fokus penyidikan tertuju pada satu video yang jelas melibatkan L M dan F sebagai pemeran,” kata Resza.

Diketahui, video asusila yang diduga melibatkan L M telah beredar luas di sejumlah platform digital sejak tahun 2024, termasuk melalui aplikasi Telegram dan situs web berbayar.

Polda Jabar menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan meminta semua pihak untuk menghormati proses penyelidikan serta tidak menyebarkan konten yang melanggar hukum dan etika.

(Aspa)