PERNYATAAN SIKAP
FORUM GURU BESAR INSAN CITA
KEPADA YANG TERHORMAT PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
“Tegakkan Supremasi Hukum, Berantas KKN, Perluas Lapangan Kerja, dan Jalankan Demokrasi”
Jakarta, 31 Agustus 2025
Porosmedia.com, Jakarta – Delapan puluh tahun Indonesia merdeka seharusnya menandai kedewasaan politik, kematangan hukum, serta kesejahteraan rakyat yang merata. Namun, realitas yang terjadi justru sebaliknya: kesenjangan sosial-ekonomi semakin tajam, hukum tumpul ke atas tajam ke bawah, dan demokrasi melenceng dari nilai-nilai Pancasila.
Fakta distribusi pendapatan yang timpang—di mana separuh kekayaan nasional dikuasai oleh segelintir elit—adalah bukti kegagalan mendasar dalam menghadirkan keadilan sosial. Program pembangunan dari desa yang seharusnya menjadi lokomotif pemerataan hanya sebatas jargon politik. Desa dan daerah masih terjebak sebagai penonton pembangunan, bukan pelaku utama.
Lebih dari itu, birokrasi dan hukum yang seharusnya menjadi pilar negara justru tersandera oleh kepentingan politik jangka pendek. Reformasi birokrasi stagnan, pemberantasan korupsi dilemahkan, dan praktik kolusi antara pejabat-pengusaha terus dipelihara. Kondisi ini melahirkan krisis kepercayaan publik (public distrust) yang semakin membahayakan legitimasi pemerintah.
Gelombang demonstrasi nasional sejak 25 Agustus 2025 hanyalah puncak dari gunung es. Rakyat marah bukan semata karena satu kebijakan, tetapi karena akumulasi kekecewaan terhadap eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Benturan dengan aparat adalah konsekuensi dari absennya ruang dialog dan lemahnya penegakan keadilan. Situasi ini menjadi alarm keras bahwa stabilitas bangsa tak lagi bisa dipertahankan hanya dengan pendekatan keamanan, melainkan harus dengan keberanian politik untuk melakukan perbaikan struktural.
Solusi Mendesak (Jangka Pendek)
1. Hentikan segera kekerasan oleh aparat maupun demonstran. Negara harus hadir sebagai pelindung rakyat, bukan pihak yang memperburuk luka bangsa.
2. Reformasi Polri total disertai pergantian pimpinan bila terbukti gagal menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.
3. Reshuffle kabinet untuk mencopot menteri/wakil menteri yang tidak kompeten, bermasalah hukum, atau dipersoalkan integritasnya, diganti dengan figur berintegritas tinggi.
4. Tindakan tegas terhadap DPR, termasuk mekanisme pergantian oknum anggota yang merusak martabat lembaga dan memicu kemarahan publik.
5. Segera sahkan UU Perampasan Aset Koruptor—bila DPR lamban, Presiden wajib menerbitkan Perppu.
6. Pulihkan KPK sebagai lembaga independen dengan mengembalikan kewenangannya sebagaimana sebelum revisi UU 2019.
7. Cabut UU Cipta Kerja yang lebih menguntungkan pemodal ketimbang pekerja, lalu hadirkan kebijakan pro-rakyat untuk memperluas lapangan kerja.
8. Perbaiki program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak sekadar proyek politis, tetapi benar-benar menyasar anak-anak di daerah 3T dan wilayah stunting.
Solusi Jangka Menengah
1. Presiden harus memimpin langsung perang melawan korupsi dengan langkah nyata, bukan sekadar retorika, serta memastikan KPK, Kejaksaan, dan Polri tidak dilemahkan.
2. Audit dan cabut regulasi yang membebani rakyat. Pemerintah wajib menyusun kebijakan yang memihak rakyat kecil, bukan oligarki.
3. Bersihkan lembaga pengawasan (BPK, BPKP, dan lainnya) dari praktik transaksional melalui rekrutmen yang transparan dan berbasis integritas.
4. Grand design reformasi birokrasi harus segera diwujudkan agar birokrasi Indonesia berkelas dunia—profesional, netral, dan anti-intervensi politik.
5. Kelola bonus demografi secara serius. Tanpa kebijakan tepat, Indonesia akan menghadapi bencana demografi berupa ledakan pengangguran dan keresahan sosial.
6. Evaluasi DPR secara kritis. Pola hidup mewah, pamer harta, dan perilaku arogan wakil rakyat hanya memperdalam luka sosial. Rakyat butuh teladan kesederhanaan dan etika politik, bukan flexing kekuasaan.
7. Kembalikan praktik demokrasi pada nilai Pancasila. Demokrasi liberal yang tumbuh pasca-1998 telah melahirkan politik biaya tinggi, politik transaksional, dan politik dinasti. Sistem politik perlu direformasi agar tidak tercerabut dari akar budaya bangsa.
8. Fokus memperkuat kualitas perguruan tinggi yang ada ketimbang mendirikan perguruan tinggi baru tanpa arah.
Forum Guru Besar Insan Cita, yang terdiri dari para akademisi alumni HMI, menegaskan bahwa pernyataan sikap ini adalah panggilan moral dan akademik untuk mengoreksi arah perjalanan bangsa.
Kami menyerukan agar Presiden Republik Indonesia dan DPR RI tidak lagi menunda langkah korektif. Rakyat tidak membutuhkan janji atau wacana, tetapi kebijakan nyata yang berpihak pada keadilan sosial. Jika perbaikan struktural diabaikan, maka yang terancam bukan hanya legitimasi pemerintah, melainkan juga keutuhan NKRI.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai wujud tanggung jawab moral demi bangsa dan negara tercinta.
A.n. Inisiator,
Prof. R. Siti Zuhro
Prof. Didik J. Rachbini







