Pengamat Nilai DPRD Bandung Perlu Panggil Plt Dirut Tirtawening untuk Klarifikasi Kinerja

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Pengamat Kebijakan Publik dan Politik, R. Wempy Syamkarya, S.H., M.M., menilai pernyataan Anggota DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto, S.H., terkait dinamika di Perumda Tirtawening tidak cukup berhenti pada kritik verbal. Menurutnya, DPRD justru wajib menggunakan kewenangan pengawasan secara nyata melalui pemanggilan resmi terhadap Plt Direktur Utama, Tono Rusdiantono Hendrayana, M.Si.

Wempy menegaskan, sebagai anggota Komisi B yang membidangi BUMD, Folmer tidak hanya memiliki legitimasi politik, tetapi juga mandat konstitusional untuk meminta klarifikasi atas kinerja Tono selama kurang lebih enam bulan menjabat.

“Jika memang ada indikator yang dianggap tidak sesuai dengan harapan pemerintah maupun DPRD, sangat wajar dan sah bila Sdr. Folmer memanggil Plt Dirut untuk evaluasi kinerja. Bila ditemukan ketidaksesuaian, Komisi B dapat merekomendasikan langkah lanjutan kepada Wali Kota Bandung,” tegas Wempy.

Wempy menilai kritik yang disampaikan Folmer lebih banyak menyerempet persoalan di masa kepemimpinan sebelumnya, yakni era Soni Salimi, sehingga tidak relevan jika langsung dikaitkan dengan kinerja Tono.

Baca juga:  Dinkes Bandung Targetkan 1,1 Juta Warga Ikut Cek Kesehatan Gratis, Upaya Tekan Biaya Pengobatan

Menurutnya, Tono justru menunjukkan lonjakan kinerja yang terukur dan dapat diverifikasi, bahkan dalam waktu yang relatif singkat.

Ia mencontohkan capaian keuangan yang menunjukkan perbedaan mencolok:

Era sebelumnya, setoran deviden Perumda Tirtawening ke kas daerah hanya sekitar Rp 1,6 miliar.

Di tangan Tono, angka tersebut meningkat menjadi Rp 4,8 miliar, bahkan diprediksi dapat mencapai Rp 7 miliar apabila konsistensi kinerja diberikan ruang.

Wempy menyebut peningkatan tersebut sebagai indikator manajerial yang patut dipertimbangkan DPRD sebelum mengambil kesimpulan.

Selain persoalan pendapatan, Tono juga dinilai berhasil menuntaskan isu kepegawaian yang sebelumnya berlarut-larut, yakni terkait 132 pegawai berstatus tetap yang belum menerima SK penyesuaian gaji.

“Dengan pendekatan emosional dan komunikasi yang terukur, Tono mampu menyelesaikan persoalan kepegawaian tanpa menimbulkan gejolak internal. Ini langkah positif yang jarang terjadi di BUMD,” ujar Wempy.

Ia menilai penyelesaian masalah SDM merupakan indikator penting dalam tata kelola perusahaan daerah yang selama ini kerap terganjal pada persoalan birokrasi dan disharmoni internal.

Meski memberikan apresiasi, Wempy mengingatkan bahwa posisi Tono sebagai pejabat internal dengan akses luas terhadap perusahaan dapat memunculkan potensi konflik kepentingan apabila ikut serta dalam open bidding jabatan Dirut Definitif.

Baca juga:  Sengkarut Aset Pemprov Jabar: 135 Titik Bermasalah Ditemukan, Desakan Audit Investigatif Mulai Menguat

Karena itu, ia menekankan pentingnya proses seleksi yang benar-benar transparan, adil, dan bebas dari keberpihakan.

“Panitia seleksi tidak boleh memberi ruang bagi keuntungan yang tidak wajar. Semua kandidat harus mendapatkan posisi yang setara,” tegas Wempy.

Untuk menjaga objektivitas, Wempy mengusulkan pembentukan Tim Evaluasi Independen yang berisi unsur akademisi, tokoh masyarakat, LSM, serta organisasi yang relevan. Tim ini bertugas menilai kinerja Plt Dirut secara menyeluruh sekaligus mengawal proses open bidding agar tidak mencederai prinsip akuntabilitas publik.

Wempy menegaskan bahwa persoalan Perumda Tirtawening tidak boleh dibiarkan menjadi isu berulang tanpa solusi. Pemkot Bandung dan Komisi B DPRD harus segera mengambil langkah terukur, profesional, dan berbasis data.

“Jika proses pengawasan dan seleksi dijalankan secara terbuka, tingkat kepercayaan publik terhadap Perumda Tirtawening pasti meningkat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa warga Bandung berhak mendapatkan pelayanan air bersih yang optimal dan tata kelola perusahaan yang bersih dari kepentingan-kepentingan yang tidak berkaitan dengan pelayanan publik.

Pengamat Kebijakan Publik dan Politik –R. Wempy Syamkarya