Pemkot Bandung Akan Renovasi Teras Cihampelas, Tapi Skema Perawatan Masih Belum Tuntas

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung, 8 Juli 2025 – Pemerintah Kota Bandung kembali mewacanakan penataan ulang kawasan Teras Cihampelas, namun belum sepenuhnya menyelesaikan berbagai persoalan struktural di balik pengelolaan kawasan wisata ikonik tersebut. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengonfirmasi bahwa proses renovasi akan segera dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, dengan melibatkan sejumlah OPD lintas sektor seperti Dishub, Satpol PP, dan Dinas Perumahan.

“Kalau teras, sudah pasti akan kita renovasi oleh Dinas Sumber Daya Air dari Bina Marga. Kemudian pencahayaan akan ditangani oleh Dishub, tapi khusus untuk di atas dan pedestrian,” ujar Farhan saat konferensi pers di Balai Kota Bandung, Senin 7 Juli 2025.

Namun demikian, Farhan secara terbuka mengakui bahwa hingga kini belum ada perencanaan matang untuk penataan kawasan bawah (kolong) Teras Cihampelas. Area tersebut justru selama ini dibiarkan stagnan dengan fungsi yang tidak optimal—ironis di tengah statusnya sebagai ruang publik strategis yang menyedot anggaran dan perhatian.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa perawatan kawasan ini selama bertahun-tahun hanya dibebankan pada dua instansi: Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta Dinas Koperasi dan UMKM. Keterbatasan anggaran disebut menjadi alasan klasik stagnasi ini.

Baca juga:  Kompensasi Rp6,9 Miliar untuk Sopir Angkutan Tradisional di Jabar: Solusi atau Seremonial?

“Selama ini memang perawatannya kurang karena dananya kecil. Semua hanya diserahkan kepada Dinas UMKM dan DSDABM. DSDABM hanya melakukan perbaikan-perbaikan, sedangkan koperasi menyelenggarakan kegiatan UMKM,” jelas Farhan.

Pernyataan ini mengonfirmasi bahwa sejak diresmikan, Teras Cihampelas belum pernah memiliki desain tata kelola lintas dinas yang benar-benar terintegrasi. Sebuah catatan penting mengingat proyek ini sejak awal digadang-gadang sebagai ikon wisata belanja dan pedestrian modern di Kota Bandung.

Sebagai langkah korektif, Pemkot tengah merumuskan skema pembagian tanggung jawab baru yang mencakup lima elemen: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, DSDABM, kewilayahan, Satpol PP, dan Dishub. Namun Farhan sendiri tidak menjelaskan secara rinci timeline pelaksanaan maupun siapa leading sector yang akan memastikan sinkronisasi antar instansi tersebut berjalan efektif.

Di sisi lain, wacana pelepasan aset untuk pengalihan pengelolaan kepada pihak ketiga atau model kemitraan belum dapat direalisasikan. Farhan menyatakan belum ada rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hal ini.

“Sampai hari ini saya belum dapat rekomendasi dari BPK untuk pelepasan aset,” tegasnya.

Baca juga:  Urgensi Kemitraan Strategis: Menagih Transparansi Pemkot Bandung Melalui Independensi Pers

Dalam nada reflektif, Farhan juga mengajak masyarakat untuk ikut serta memberikan ide terkait pemanfaatan area kolong Teras Cihampelas yang hingga kini belum tergarap.

“Kalau ada yang punya ide, saya sedang mencari-cari,” tuturnya.

Pernyataan tersebut sekaligus mengindikasikan lemahnya perencanaan partisipatif sejak awal pembangunan Teras Cihampelas. Padahal, keterlibatan publik justru penting untuk menjamin keberlanjutan dan relevansi fungsi ruang publik yang dibiayai APBD tersebut.

Apakah renovasi kali ini hanya akan menjadi tambal sulam teknis, atau menjadi titik balik menuju penataan kota berbasis tata kelola yang partisipatif dan berkelanjutan? Waktu dan komitmen politik Pemkot akan menjawabnya.