P3JB: Aksi Jilid 2 Tak Terelakkan Jika Pelarangan Study Tour Tidak Direvisi

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Koordinator P3JB, Herdis Subarja, menyampaikan bahwa pihaknya siap menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar apabila kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait pelarangan kegiatan study tour tidak segera dikaji ulang.

Herdis menuturkan, aspirasi para pekerja pariwisata telah disampaikan langsung ke Presiden RI Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani melalui surat resmi. Namun, respons dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinilai belum menunjukkan langkah konkret. “Kami tidak bisa bertahan dengan kondisi seperti ini. Respons di media sosial setelah aksi sebelumnya justru menimbulkan kemarahan para pelaku usaha pariwisata. Jika tidak ada perubahan, aksi berikutnya akan menghadirkan sedikitnya 10.000 pekerja pariwisata di Gedung Sate,” ujar Herdis.

Menurut P3JB, pelarangan study tour telah berdampak signifikan terhadap sektor pariwisata di Jawa Barat. Penurunan kunjungan menyebabkan berkurangnya pendapatan pelaku usaha, bahkan PHK di sejumlah daerah tidak terelakkan. “Beberapa wilayah melaporkan adanya pekerja yang dirumahkan dan pengusaha yang menutup usahanya. Tekanan dari daerah semakin besar untuk menggelar Aksi Jilid 2. Bahkan, sebagian pekerja siap bertahan di Gedung Sate hingga ada solusi,” tambahnya.

Baca juga:  P3JB Nilai Gubernur Jawa Barat Abaikan Pekerja Pariwisata, Desak Langkah Nyata Atasi Dampak Kebijakan Larangan Study Tour

Herdis menegaskan, Jawa Barat saat ini menghadapi tantangan serius dalam hal ketenagakerjaan. Berdasarkan data, provinsi ini menempati peringkat kedua tertinggi jumlah pengangguran di Indonesia. Pelarangan study tour dinilai justru menambah beban tersebut. “Agustus ini saja, terdapat sekitar 2.552 pekerja pariwisata terdampak yang kehilangan pekerjaan,” ungkapnya.

Herdis memperingatkan bahwa jika tidak ada langkah mitigasi, Jawa Barat berisiko melampaui Jawa Tengah dalam dua bulan ke depan dalam jumlah pengangguran terbuka. Ia menilai diperlukan peta jalan dan langkah strategis untuk menyelamatkan lapangan kerja di sektor pariwisata, bukan kebijakan yang berpotensi memperburuk kondisi.

“Gubernur perlu segera berkoordinasi dengan dinas terkait, menjalin dialog strategis dengan DPRD dan pelaku usaha, serta menyusun langkah penyelamatan bagi usaha terdampak. Tujuannya agar sektor pariwisata tetap dapat berjalan, lapangan kerja terjaga, dan masyarakat tetap memperoleh manfaat dari kegiatan pendidikan yang diatur dengan baik,” tutup Herdis.