Berita  

Ngatiyana Bersyukur SPPT, PBB dan P2. kota Cimahi Banyak Perkembangan

Jajat Sudrajat

Cimahi, porosmedia.com – Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menghadiri acara penyerahan dan tata cara penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) Tahun 2022 di Cimahi Technopark, Selasa, (08/02/2022).

Dalam sambutannya Ngatiyana mengatakan bahwa acara launching SPPT PBB P2 disesuaikan dengan situasi pandemi bahwa ketetapan pbb kota cimahi pada tahun 2022 adalah : Rp. 65.193.513.526,- (enam puluh lima milyar seratus sembilan puluh tiga juta lima ratus tiga belas ribu lima ratus dua puluh enam rupiah).

sedangkan untuk ketetapan PBB per kecamatan pada tahun 2022 ini adalah sebagai berikut : untuk Kecamatan Cimahi Selatan sebesar Rp.25.406.751.654,- (dua puluh lima milyar empat ratus enam juta tujuh ratus lima puluh lima puluh satu ribu enam ratus lima puluh empat rupiah).
untuk Kecamatan Cimahi Utara sebesar Rp. 15.695.693.290,- (lima belas milyar enam ratus sembilan puluh lima juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu dua ratus sembilan puluh rupiah).
untuk Kecamatan Cimahi Tengah sebesar Rp. 17.147.805.647,- (tujuh belas milyar seratus empat puluh tujuh juta delapan ratus lima ribu enam ratus empat puluh tujuh rupiah).

Untuk tahun 2022 ini, jumlah SPPT yang tercetak adalah sebanyak Rp 113.348,- (seratus tigas belas ribu tiga ratus empat puluh depalapn rupiah) SPPT PBB.
kabar baiknya pada tahun 2022 ini pemerintah kota cimahi tetap memberikan stimulus /faktor pengurang untuk PBB P2 sebesar 50%.
dimana kebijakan ini diambil mengingat kondisi perekonomian yang masih terpengaruh dengan adanya pandemi covid-19.

Baca juga:  Asep Taryana Penggagas Kotif Cimahi Jadi Cimahi Otonom, Protes Keras Pernyataan Aditya Dan Akan Dituntut Secara Hukum

sebagai bukti keberpihakan pemerintah kota cimahi kepada masyarakat, maka pada tahun 2022 ini pemerintah Kota Cimahi berencana akan kembali memberikan insentif/pengurangan PBN P2 untuk masyarakat kota cimahi dengan ketentuan dan untuk ketetapan PBB P2 nominal Rp. 50.000,-(lima puluh ribu) ke bawah dibebaskan/pengurangan 100%.

untuk ketetapan Rp.50.001, Sampai dengan Rp. 100.000,- mendapat pengurangan sebesar 50% apabila membayar dari bulan Maret s.d September 2022.

untuk ketetapan di atas Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) apabila membayar pada bulan maret 2022 akan mendapat pengurangan sebesar 10%; apabila membayar pada bulan april 2022 akan mendapat pengurangan sebesar 5%; apabila membayar pada bulan mei 2021 mendapat pengurangan sebesar 2,5%.

Bagi pensiunan, veteran dan pemohon pengurangan yang mengajukan permohonan di tahun 2019 sampai dengan 2021 serta sudah dikabulkan diberikan pengurangan secara otomatis dengan besaran pengurangan maksimal dan sesuai kriteria subjek pajaknya tanpa mengajukan permohonan.

rencana kebijakan pengurangan PBN ini semata-mata untuk dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid- 19 ini.

Baca juga:  Dandim 0503/JB Korem 052/Wkr Pimpin Apel Pagi dan Jam Komandan

Ngatiyana berharap Camat dan Lurah agar secara aktif dan konsisten melakukan sosialisasi, monitoring dan menyampaikan himbauan kepada para wajib pajak untuk membayar PBB P2 melalui tempat-tempat pembayaran yang telah ditentukan (bank bjb dan PT. Pos indonesia) tepat waktu, tidak melebihi jatuh tempo pembayaran yaitu pada tanggal 30 september 2022;

sebagai suatu bentuk upaya peningkatan pelayanan publik, pada tahun 2020 pemerintah kota cimahi yang di support oleh bank bjb telah membuka channel untuk pembayaran pajak pbb melalui e-commerce yaitu : tokopedia, traveloka, bukalapak dan retail alfamart dan indomaret serta payment point online bank bayarin (ppob bayarin) dan go bills by gojek.

hal ini menambah pilihan kepada masyarakat dimana wajib pajak dimudahkan dan diberikan pilihan yang cocok dalam melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan. Ucapnya.

Lanjut Pkt Wali Kota Cimahi merasa bersyukur karena pada tahun 2022 ini, Bappenda Kota Cimahi berinovasi dalam pendistribusian SPPT PBB dimana distribusi SPPT telah dilaksanakan pada bulan januari 2022 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

kepada badan pengelola pendapatan daerah, saya minta agar terus mengembangkan inovasi-inovasi baru dalam pengelolaan pajak daerah serta melakukan pembinaan serta pendampingan kepada para aparat kelurahan dalam rangka memberikan kepuasan pelayanan kepada para wajib pajak.

Baca juga:  DP3P2KB Gencar Penanganan Masalah Stunting Untuk Pendampingan Terhadap Orang Tua

Partisipasi aktif para ketua RW dan ketua RT akan sangat membantu pemerintah dalam rangka menyampaikan informasi mengenai pentingnya membayar pajak pada waktunya melalui pendekatan yang persuasif kepada masyarakat sebagai kunci sukses atas pengelolaan pajak serta dapat memperkecil jumlah piutang daerah terhadap pajak bumi dan bangunan dalam rangka menjamin tersedianya dana untuk melaksanakan pembangunan di kota cimahi secara berkesinambungan, Pungkas Plt Wali Kota di akhir sambutannya. ( Jt)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *