Porosmedia.com, Bandung – Hari Peringatan Peristiwa G30S/PKI yang jatuh pada tanggal 30 September dinilai harus menjadi momentum refleksi bersama bagi masyarakat dan pemerintah untuk menjaga kondusivitas serta keharmonisan hubungan antara rakyat dan birokrasi.
Namun, penertiban sejumlah warung di kawasan Bunderan Ciumbuleuit yang dilakukan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung pada hari yang sama menuai sorotan mendalam dari tokoh masyarakat setempat.
Ketua Umum Ormas Kujang Sang Prabu sekaligus putra pejuang lokal, Bebeng, menyampaikan keprihatinannya atas pelaksanaan eksekusi penertiban yang dinilai kurang sensitif terhadap nilai historis dan emosional momen nasional ini.
”Sebagai warga asli setempat dan pimpinan organisasi masyarakat, kami sangat menyayangkan adanya tindakan yang dapat memicu gesekan di masyarakat tepat pada hari peringatan bersejarah ini. Hari ini adalah momen kita mengingat kembali peristiwa kelam bangsa agar tidak ada lagi aksi saling menyakiti sesama rakyat,” ujar Bebeng saat memberikan keterangan pers, Rabu (30/9/2026).
Bebeng menilai, pihak Pemkot Bandung seharusnya bisa mempertimbangkan penundaan teknis eksekusi di lapangan agar tidak menimbulkan kesan memaksakan kehendak di tengah peringatan momen bersejarah nasional.
Secara terbuka, Bebeng melayangkan imbauan sekaligus teguran konstruktif kepada Wali Kota Bandung, Farhan, agar lebih bijaksana dalam menyelaraskan kebijakan penertiban dengan kondisi sosial-historis masyarakat di lapangan.
”Kami meminta Wali Kota Bandung Farhan untuk meninjau kembali pendekatan kebijakan penertiban ini. Rakyat dan pemerintah harus saling menghormati. Sangat bijak apabila kegiatan yang berpotensi memicu gesekan sosial dapat ditunda terlebih dahulu guna menghormati dinamika dan momen sejarah hari ini,” tegasnya.
Pihaknya berharap Pemerintah Kota Bandung ke depan lebih mengedepankan dialog interaktif dan pendekatan humanis yang menjunjung tinggi asas keadilan sosial serta kearifan lokal.







