Porosmedia.com, Jakarta – Personel Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) mengamankan sebuah rumah di kawasan Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga dijadikan lokasi pengoperasian judi daring (online). Dalam penertiban tersebut, sebanyak 11 orang yang diduga bertindak sebagai operator beserta sejumlah barang bukti berhasil disita.
Pengungkapan kasus ini bermula dari aduan masyarakat sekitar yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di lokasi tersebut pada Minggu (4/10/2026). Menindaklanjuti laporan warga, jajaran Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur aparat wilayah setempat langsung melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).
Seluruh pihak yang diamankan merupakan warga sipil, terdiri dari enam pria dan lima wanita. Selain menyita tempat aktivitas, petugas menyita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 unit telepon seluler, dan sembilan kartu identitas (KTP). Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, lokasi telah dipasangi garis polisi dan aliran listriknya dipadamkan. Sebelas terduga operator tersebut kemudian dibawa menuju Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani proses pemeriksaan mendalam.
Langkah responsif ini merupakan komitmen TNI AD dalam mendukung pemberantasan praktik perjudian online dan memastikan seluruh fasilitas di lingkungan militer bebas dari penyalahgunaan kegiatan melanggar hukum.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan komitmen penindakan tegas terhadap setiap aduan masyarakat terkait pelanggaran hukum.
“Setiap laporan yang masuk pasti kami respons dengan cepat dan ditindak tegas apabila terbukti,” ujar Jenderal Maruli saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Kasad menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi dan akan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila hasil pengembangan menunjukkan adanya keterlibatan atau penyediaan fasilitas oleh oknum prajurit TNI AD.
Saat ini, proses penanganan perkara beserta pemeriksaan barang bukti masih terus berlangsung melalui koordinasi antara pihak TNI AD dan instansi penegak hukum terkait guna menuntaskan kasus tersebut secara transparan.







