Menyingkap Fakta Seputar Pembunuhan Oto “Si Jalak Harupat”

Avatar photo

“Mata-mata musuh yang menjual Kota Bandung satu juta gulden!” teriak sejumlah pemuda laskar. “Agen NICA! Mata-mata musuh!”

Porosmedia.com – 20 Desember 1945, Di tepi Pantai Ketapang, Mauk, Tangerang, seorang laki-laki paruh baya terkepung. Dengan kedua tangan berusaha menahan sabetan senjata, ia meratap, “Nak, jangan bunuh saya. Saya orang baik.”

Ia mengeluarkan selembar kain dari saku seraya berseru, “Ini bukti saya bukan agen NICA. Bawa ini kepada Bung Karno!” Namun, teriakan itu tak mampu menghentikan amarah massa. Sebilah belati yang terayun dari arah belakang menembus tubuhnya hingga ia terhuyung jatuh. Tak lama, seorang lelaki lain yang ditahan bersama dirinya mengalami nasib serupa.

Tubuh kedua korban tergeletak dan terbawa air laut. Para pemuda pelaku eksekusi segera meninggalkan lokasi tanpa menyadari siapa sesungguhnya orang yang mereka bunuh. Dari kejauhan, seorang anggota Badan Keamanan Rakyat (BKR) bernama Djumadi—yang mengenal korban sejak 1932—hanya berani menyaksikan tanpa bisa mendekat.

Laki-laki paruh baya itu adalah Oto Iskandar di Nata, pahlawan nasional yang dijuluki Si Jalak Harupat. Sementara rekannya ialah Hasbi bin Nasimun. Para pelaku diketahui merupakan anggota Laskar Hitam Tangerang. Tragisnya, jasad Oto hingga kini tidak pernah ditemukan.

Kronologi peristiwa ini disusun berdasarkan laporan LKBN ANTARA dan sejumlah media tahun 1950-an, termasuk liputan persidangan para pelaku yang terdokumentasi secara detail.

Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, Oto menjabat Menteri Negara di kabinet pertama Republik Indonesia. Salah satu tugas utamanya ialah mempersiapkan pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) dari berbagai laskar rakyat.

Ketertarikan penulis pada sosok Oto bermula dari penelusuran arsip pengadilan terhadap Mujitaba bin Murkam—salah satu pelaku penculikan dan pembunuhan Oto—ketika meneliti dokumen LKBN ANTARA periode 1950–1959.

Pada 29 September 1950, Bung Karno bahkan menyatakan belum yakin Oto telah wafat. Kantor Berita ANTARA mencatat pernyataan Presiden, “…bahwa jika memang beliau telah meninggal dunia, Presiden menyatakan hormat kepada arwah Oto Iskandar di Nata, serta mendoakan agar almarhum diberi Allah tempat sebaik-baiknya dalam barzah.”

Oto juga tercatat sebagai salah satu tokoh yang menggagas penggunaan pekik “Merdeka” sebagai salam perjuangan. Pada rapat Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) di Kramat, 22 Agustus 1945, ia menganjurkan agar rakyat menggunakan salam dengan ucapan “Indonesia Merdeka”.

Meski sempat muncul perbedaan klaim, beberapa tokoh seperti Ukar Bratakusumah menegaskan bahwa ide awal pekik “Merdeka” memang dicetuskan oleh Oto, yang kemudian menjadi semboyan bangsa.

Sanusi Hardjadinata—yang kelak menjadi Gubernur Jawa Barat—mengaku sebagai orang terakhir yang berbincang dengan Oto sebelum penculikan. Ia menyaksikan Oto dibawa oleh sekelompok pemuda di Jalan Kapas, Jakarta, Desember 1945.

Dalam persidangan, Mujitaba bin Murkam mengakui diperintahkan Direktorium Tangerang untuk membawa Oto dan Hasbi dari tahanan. Keduanya kemudian dibawa ke Mauk dengan pengawalan ketat pasukan bersenjata.

Setelah sempat ditahan semalam, pada pagi 20 Desember 1945, atas perintah salah seorang pimpinan Direktorium bernama Sumo, eksekusi dilakukan di Pantai Ketapang. Sementara Djumadi, anggota BKR yang turut menyaksikan, hanya bisa melihat dari jauh tanpa mampu bertindak.

Kasus ini tak lepas dari dinamika politik saat itu. Direktorium Tangerang di bawah pimpinan Achmad Chairun mendeklarasikan pemisahan diri dari Republik Indonesia (21 Oktober 1945–14 Januari 1946) dan membentuk “Republik Tangerang”. Kelompok ini sering disebut berhaluan komunis, dengan struktur pemerintahan yang mengganti pejabat-pejabat lama.

Dalam konteks tersebut, posisi Oto dianggap berseberangan karena ia adalah tokoh penting Republik Indonesia. Motif pembunuhan pun kerap diperdebatkan, sebab sebagian besar laskar meneriakkan tuduhan “mata-mata” meski faktanya justru Direktorium-lah yang menentang pemerintah pusat.

Proses hukum berlangsung lama. Dari sejumlah pelaku, hanya Mujitaba yang akhirnya diadili karena lainnya telah meninggal dunia. Pada 16 Agustus 1958, ia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Dalam kesaksiannya, Mujitaba menguraikan perjalanan hidupnya, mulai dari pedagang kecil, anggota laskar, hingga bergabung dengan KNIL setelah tertangkap Belanda. Riwayat ini makin memperlihatkan kompleksitas situasi politik dan sosial saat itu.

Hingga kini, peristiwa pembunuhan Oto Iskandar di Nata masih meninggalkan jejak misteri, terutama karena jasadnya tak pernah ditemukan. Namun, kiprah dan pengorbanannya tetap tercatat sebagai bagian penting sejarah bangsa.

Oto bukan hanya seorang menteri negara di awal republik, tetapi juga penggagas semangat persatuan melalui pekik “Merdeka”. Julukannya, Si Jalak Harupat, tetap abadi dalam ingatan bangsa sebagai simbol keberanian, kejujuran, dan dedikasi pada kemerdekaan.

 

Iip D. Yahya, peneliti dan penulis, tinggal di Bandung

Sumber: ANTARA

Baca juga:  Eggi Sudjana – Damai HL ke Solo, Hukum Ditutup - SP3 Lancar, Korupsinikus: Nurani & Kuasa!