Porosmedia.com – Dalam satu dekade terakhir, keluhan masyarakat dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat semakin menguat terkait meningkatnya gangguan yang disebabkan kera ekor panjang (Macaca fascicularis). Selain merusak tanaman pangan, satwa ini juga memasuki permukiman, menciptakan konflik langsung dengan warga, dan menimbulkan risiko keselamatan bagi anak-anak serta lansia.
Fenomena ini bukan muncul secara tiba-tiba. Sejumlah ahli konservasi menyebut kondisi tersebut sebagai “ledakan populasi tanpa kendali”, terutama karena tidak adanya predator alami di banyak wilayah dan berhentinya ekspor satwa liar—termasuk Macaca—selama kurang lebih 15 tahun terakhir. Kombinasi faktor tersebut menghasilkan ketidakseimbangan ekologi yang kini mulai memuncak menjadi masalah sosial.
Di berbagai daerah, laporan kerusakan lahan pertanian terus bertambah. Petani di bagian selatan Sumatera melaporkan kehilangan panen jagung dan padi hingga 40%. Sementara di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah, kera ekor panjang kerap merusak kebun singkong dan buah-buahan.
Di sejumlah titik wisata seperti Ubud (Bali), Lombok Barat, dan beberapa kawasan konservasi di Sulawesi, perilaku agresif kera juga meningkat karena terbiasa menerima makanan dari wisatawan. Kebiasaan ini mengubah pola makan satwa dan mempercepat reproduksi populasinya.
Pakaryan satwa liar dari beberapa perguruan tinggi menjelaskan bahwa Macaca fascicularis secara biologis dapat berkembang biak sepanjang tahun, dengan tingkat kelahiran tinggi. Dalam habitat seimbang, populasi dikendalikan oleh pemangsa seperti elang besar atau ular sanca.
Namun, di sebagian besar wilayah Indonesia kini hampir tidak ada predator yang mampu mengontrol jumlah Macaca. Situasi ini diperparah dengan: perubahan lanskap hutan, konversi lahan skala besar dan fragmentasi habitat, serta kebiasaan manusia memberikan pakan (feeding) yang memperburuk imbalance ekologi.
Sejumlah komunitas pecinta lingkungan, petani, dan tokoh masyarakat di berbagai daerah menyayangkan minimnya respon cepat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Keluhan tentang konflik satwa telah dikirimkan berkali-kali namun tidak mendapatkan tanggapan yang dianggap memadai oleh publik.
Kritik juga muncul terkait gaya kepemimpinan di beberapa lini birokrasi kehutanan yang dinilai tertutup, kurang melibatkan masyarakat, dan tidak menyediakan kanal penanganan konflik satwa yang efektif dan terintegrasi.
Menurut pengamat kebijakan konservasi, permasalahan ini membutuhkan pendekatan ilmiah dan teknis, bukan pendekatan birokratis yang sekadar normatif. Pengelolaan satwa liar harus dilakukan oleh tenaga ahli kehutanan, terutama mereka yang memahami carrying capacity habitat, manajemen populasi, dan mitigasi konflik manusia-satwa.
Dari investigasi dan laporan lapangan, sedikitnya terdapat tiga dampak besar yang kini dirasakan masyarakat:
1. Kerugian Ekonomi
Kehilangan hasil panen, kerusakan tanaman pekarangan, dan gangguan pada usaha wisata berbasis alam.
2. Ancaman Keselamatan
Kasus kera memasuki rumah warga meningkat: mengambil makanan, mencakar, bahkan mencederai anak-anak.
3. Potensi Penyakit Zoonosis
Tanpa pengawasan populasi, risiko penularan penyakit dari satwa ke manusia ikut meningkat, meskipun belum ada temuan signifikan terkait Macaca. Namun, potensi ini tetap memerlukan kewaspadaan.
Para pakar menawarkan beberapa opsi penanganan yang secara hukum aman dan sesuai standar konservasi modern:
• Survei Populasi Terstruktur
Untuk mengetahui kepadatan, distribusi, dan dinamika reproduksi kera ekor panjang di tiap pulau.
• Penguatan Habitat Alami
Mengurangi ketergantungan satwa pada sumber pangan manusia.
• Program Sterilisasi Terukur
Metode ini banyak dipakai di negara lain untuk satwa urban yang populasinya tak terkendali.
• Edukasi Wisata dan Pelarangan Feeding
Menghentikan kebiasaan memberi makan satwa untuk mengurangi perilaku agresif dan ketergantungan.
• Mekanisme Lapor Cepat Konflik Satwa
Seperti call center atau aplikasi resmi, agar interaksi berbahaya antara manusia dan satwa dapat segera ditangani.
Krisis konflik manusia–kera ekor panjang tidak boleh dianggap sepele. Masalah ini menyangkut keselamatan masyarakat, keberlanjutan pertanian, serta stabilitas ekologi. Kritik publik yang menilai kementerian terkait kurang responsif harus menjadi alarm keras untuk perubahan.
Pengelolaan satwa liar membutuhkan keahlian kehutanan, data ilmiah, transparansi, dan kebijakan yang berpihak pada keselamatan manusia tanpa mengabaikan prinsip konservasi.
Indonesia memiliki kapasitas ilmiah dan sumber daya manusia untuk mengatasi persoalan ini. Kini tinggal keberanian untuk melibatkan para ahli yang tepat dan mengambil keputusan strategis yang benar.







