Menakar Efektivitas Proyek ‘Bandung Terang’: Antara Target 798 Tiang Baru, Ancaman Sabotase, dan Ambisi Beautifikasi 2026

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah memacu proyek ambisius penerangan jalan di tengah bayang-bayang aksi kriminalitas kabel dan kendala teknis di lapangan. Memasuki tahun 2026, Dishub mematok target pembangunan 798 tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) baru, sebuah lompatan signifikan dibandingkan capaian 501 tiang pada tahun sebelumnya.

​Namun, di balik angka-angka tersebut, terselip tantangan besar mengenai ketahanan infrastruktur dan pemerataan kualitas cahaya di wilayah arteri hingga gang sempit.

​Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Transportasi Dishub Kota Bandung, Panji Kharismadi, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, pembangunan difokuskan pada aspirasi masyarakat. Tercatat, 501 tiang PJU dan 4.106 titik PJL (Lampu Penerangan Jalan) berhasil direalisasikan melalui skema Reses DPRD dan Musrenbang.

​”Mayoritas usulan warga memang berada di jalan lokal dan kawasan pemukiman. Itu yang paling mendesak bagi mereka,” ujar Panji di Balai Kota Bandung, Selasa (20/1/2026).

​Menariknya, Dishub juga mulai menguji coba program Penerangan Jalan Gang (PJG) di delapan lokasi dengan 120 tiang khusus. Inovasi ini menjadi jawaban atas kendala geografis pemukiman padat di Bandung yang memiliki akses jalan di bawah dua meter, di mana tiang PJU konvensional tidak mungkin berdiri tegak tanpa mengganggu mobilitas warga.

Baca juga:  Indonesia Desak Keluar dari Board of Peace: Jangan Jadi Alat Legitimasi Geopolitik Global

​Tahun 2026 diproyeksikan menjadi tahun “penerangan masif” bagi Kota Bandung. Selain target reguler 798 tiang (gabungan reses dan Musrenbang), Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menginstruksikan program Beautifikasi di 18 ruas jalan strategis.

​Program ini membagi fokus menjadi dua:

  1. Rehabilitasi: 9 ruas jalan yang sudah memiliki PJU akan menjalani penataan ulang dan pemeliharaan estetika sejak Januari 2026.
  2. Pembangunan Baru: 9 ruas jalan lainnya (termasuk Jl. Sunda, Jl. Veteran, dan Jl. Wastu Kencana) akan dibangun PJU mandiri, melepaskan ketergantungan pada tiang tumpu milik PLN yang selama ini dinilai kumuh dan tidak optimal.

​Panji menambahkan, proyek beautifikasi ini diprediksi akan menambah sekitar 500 tiang PJU baru di luar target reguler. Artinya, total pembangunan fisik di tahun 2026 bisa menembus angka 1.200 tiang jika seluruh perencanaan berjalan mulus.

​Kendati target ambisius telah dipasang, proyek “Bandung Terang” ini masih dihantui oleh residu masalah hukum dan lingkungan. Dishub menyoroti maraknya pencurian komponen box panel dan kabel bawah tanah yang memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar gelap.

Baca juga:  Longsor Perumahan Mandalika Terjadi Di RW 17 Leuwigajah Akan Disidak Komisi I DPRD Kota Cimahi

​Kasus di Babakan Ciparay pada akhir 2025 menjadi alarm keras bagi sistem keamanan infrastruktur kota. Selain faktor manusia, ego sektoral terkait pemeliharaan pohon seringkali menjadi kendala. Cahaya PJU sering “tertelan” oleh rimbunnya pohon yang tidak terpangkas.

​”Kami terus berkolaborasi dengan DPKP dan BPBD untuk pemangkasan, seperti yang dilakukan di Jalan Suparman. Sinergi ini krusial agar anggaran miliaran rupiah untuk lampu tidak terbuang sia-sia hanya karena tertutup daun,” tegas Panji.

​Untuk memastikan akurasi data, Dishub berencana melakukan Sensus PJU pada awal 2026. Saat ini, terdapat sekitar 36.000 titik PJU dan 14.000 titik PJL eksisting yang tersebar di seluruh Bandung. Angka ini akan divalidasi ulang untuk memetakan wilayah mana yang masih “gelap” dan rawan kriminalitas.

​Masyarakat pun diminta proaktif. Jika menemukan lampu yang padam atau mencurigai adanya aktivitas pencurian komponen, warga dapat melapor langsung melalui hotline pengaduan di nomor 0811-2022-3399.

​Kini publik menanti, apakah ambisi beautifikasi dan penambahan ribuan titik lampu ini mampu menekan angka kriminalitas jalanan di Kota Kembang, ataukah sekadar menjadi proyek estetika tahunan yang rapuh di hadapan tangan jahat para pencuri kabel?