Berita  

Kota Tangerang Selatan Raih 11 Penghargaan, Berikut Daftarnya!

Syarifah Tun Naza
Kota Tangerang Selatan Raih 11 Penghargaan, Berikut Daftarnya!
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerang ( DPRD ) Tangsel. (Instagram @dprdtangselkota)

Porosmedia.comKota Tangerang Selatan (Tangsel) raih beragam prestasi dan segudang penghargaan, seperti yang di sampaikan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel, Kamis (14/04/2022).

Pada rapat tersebut, Ketua Pansus LKPJ Muhammad Azis menyampaikan ada 11 penghargaan yang yang diraih kota Tangerang Selatan. Penghargaan apa saja itu? Berikut daftar penghargaan yang diperoleh kota Tangsel:

  1. Penghargaan Quality Management System dari Transpacific Certifications Limited kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu ( DPMPTSP ).
  2. Penghargaan atas kinerja (Disdukcapil Bisa) dari Menteri Dalam Negeri.
  3. Penghargaan penyelenggaraan pelayanan publik kategori “BAIK” dari KemenPANRB kepada Disdukcapil.
  4. Penyelenggaraan pelayanan publik kategori ”Sangat Baik” tahun 2020 dari KemenPANRB kepada Disdukcapil.
  5. Penghargaan kategori daerah yang berkomitmen tinggi dalam pengelolaan inovasi administrasi negara (INAGARA Award) dari Lembaga Administrasi Negara LAN.
  6. Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award.
  7. Penghargaan Anugrah Parahitna Ekapraya APE kategori utama dalam mewujudkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak dari Kementerian K-PPPA kepada DPM3AKB.
  8. Penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan capaian Opini WTP dari Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Kota Tangsel.
  9. Penganugrahan Badan Publik, dalam Implementasi Undang-undang Nomor 14 tahun 2018.
  10. Penghargaan Indonesia Award kategori Public Services Mall Initiative dari KIP Provinsi Banten.
  11. Penghargaan Implementasi Program Smart City Kategori Smart Society Gerakan Menuju Smart City dari KOMINFO RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *