Porosmedia.com – Genderang Hari Santri Nasional kembali ditabuh pada 22 Oktober 2026. Di berbagai tempat, peringatan berlangsung dengan penuh rasa syukur dan semangat kebangsaan. Tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” mengandung harapan besar: membangun generasi berilmu, berakhlak, dan sanggup ikut menentukan masa depan bangsa.
Namun, di Negeri Konoha Raya (NKR), ada satu ganjalan yang tak bisa disapu ke bawah sajadah seremoni.
Bagaimana mungkin cita-cita Indonesia Emas 2045 hendak diwujudkan, sementara pekerjaan rumah dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi masih menuntut perhatian serius—bahkan temboknya seakan makin kokoh tak kuasa dijebol?
Pertanyaan itu bukan untuk mengusik kekhidmatan peringatan Hari Santri. Justru sebaliknya, semangat moral yang menjadi bagian penting kehidupan pesantren dapat menjadi salah satu kekuatan masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi.
Masalahnya, apakah nilai-nilai tersebut berhenti sebagai nasihat di ruang belajar, atau benar-benar ikut bekerja ketika seseorang berhadapan dengan uang, jabatan, kekuasaan, dan kesempatan mengambil sesuatu yang bukan haknya?
Angka yang Tak Bisa Diajak Berkompromi
Dalam Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perceptions Index (CPI) 2025 yang diterbitkan Transparency International pada Februari 2026, Indonesia memperoleh skor 34 dari skala 0–100 dan berada di peringkat 109 dari 182 negara dan wilayah yang dinilai. Skor tersebut turun tiga poin dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini merupakan data CPI terbaru yang menjadi rujukan utama.
Angka ini pun bukan sertifikat yang menyatakan setiap warga Indonesia adalah koruptor. CPI mengukur persepsi mengenai korupsi di sektor publik berdasarkan berbagai sumber penilaian, bukan menghitung jumlah pelaku korupsi atau mengukur kecakapan seseorang dalam melakukannya.
Namun, bagi Korupsinikus, angka tersebut cukup untuk membuat alisnya berkerut. Bukan karena Indonesia sedang mengikuti kejuaraan korupsi, melainkan karena cita-cita membangun negeri yang maju semestinya berjalan beriringan dengan kesungguhan membangun tata kelola yang bersih.
Apalagi, pencegahan dan pemberantasan korupsi juga tercantum dalam agenda Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya cita ketujuh mengenai penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Artinya, persoalan ini bukan perkara sambilan. Ia merupakan bagian dari pekerjaan besar yang menentukan mutu penyelenggaraan negara.
Warung Kopi Mundur-Maju Ikut Berpikir
Di sebuah warung kopi di pinggiran Kota Bandung, obrolan tentang Hari Santri pun menyerempet persoalan tersebut.
Warung Kopi Mundur-Maju, tempat para pelanggan biasa mengunyah gorengan sambil mencerna kabar negeri, siang itu kembali menjadi ruang sidang tanpa palu hakim. Udara Bandung masih menyisakan kesejukan, meski sesekali aroma polusi dari kegiatan industri di sekitar permukiman ikut menyela percakapan.
Muhamad Zakir (43), pedagang batik asal Pekalongan yang pernah menempuh pendidikan pesantren saat muda di kawasan Jawa Tengah, mengawali obrolan dengan nada optimistis.
“Kalau mendengar tema Hari Santri tahun ini, saya tentu berharap santri ikut menjadi kekuatan moral untuk menguatkan negeri. Namun, penyelenggara negaranya juga harus ikut naik kelas,” ujarnya.
Ia menyeruput kopi, kemudian melanjutkan, “Tapi, kalau melihat skor persepsi korupsi kita, rasanya ada yang perlu dievaluasi. Jangan sampai kita sibuk mengumandangkan cita-cita besar, sementara urusan menjaga uang rakyat masih harus terus diperjuangkan.”
Korupsinikus yang sedari tadi duduk di pojok warung mendadak mengangkat kepala.
“Kalau begitu, bagaimana kalau kita ikut Olimpiade Korupsi tingkat dunia? Skor 34 dari 100, peringkat 109 dari 182 negara. Kira-kira utusan NKR bisa membawa pulang medali apa? Emas, perak, atau perunggu?”
Zakir nyaris tersedak kopinya.
“Lho, jangan begitu, Nikus! Olimpiade itu untuk mengukur prestasi yang patut dibanggakan. Korupsi justru merusak prestasi dan merampas hak orang banyak. Masa kebobrokan mau dijadikan cabang olahraga?”
“Lho, saya kan cuma berandai-andai,” sahut Korupsinikus sambil memasang wajah tanpa dosa. “Namanya juga Negeri Konoha Raya. Kalau ada hal yang mestinya membuat kita prihatin, kadang malah lebih mudah dijadikan bahan bercanda.”
Deden Sureden yang sejak tadi mengaduk kopi ikut menyela. “Justru itu masalahnya. Jangan sampai kita terlalu terbiasa menertawakan sesuatu yang semestinya membuat kita berbenah.”
Pepen Surepen mengangguk. “Dan jangan pula mengira korupsi hanya soal pendidikan agama atau bukan agama. Orang berpendidikan tinggi bisa melakukan korupsi. Orang yang fasih berbicara tentang moral pun tetap harus diuji melalui perbuatannya. Sebab, mengetahui mana yang benar tidak otomatis membuat seseorang memilih yang benar.”
Percakapan mendadak terasa lebih serius.
Santri Bukan Satu-satunya Penjaga Moral
Korupsinikus kembali menggaruk kepalanya.
“Jadi, kalau begitu, apa hubungannya Hari Santri dengan pencegahan korupsi? Jangan-jangan saya salah masuk warung. Mestinya saya ke tempat seminar antikorupsi, bukan ke sini!”
“Tidak salah,” jawab Pepen. “Hari Santri punya hubungan yang relevan dengan pembentukan karakter, tanggung jawab, amanah, dan kejujuran. Tetapi jangan dibebankan kepada santri saja. Pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama.”
Deden menambahkan, “Pendidikan moral perlu diterjemahkan menjadi kebiasaan dan sistem. Kalau kita mengajarkan kejujuran, tetapi membiarkan suap, gratifikasi, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan kewenangan tanpa pengawasan memadai, pendidikan itu menghadapi tembok yang tidak sederhana.”
Zakir menyambung dengan suara lebih pelan, “Santri bisa belajar menjadi penjaga amanah. Tetapi pejabat harus membuktikan amanahnya dalam pengelolaan anggaran. Pengusaha harus menjalankan usaha tanpa menyuap. Aparat harus menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Masyarakat pun perlu berani menolak praktik curang. Kalau semuanya berjalan sendiri-sendiri, bagaimana mau sampai ke Indonesia Emas?”
Korupsinikus terdiam. Rupanya, kali ini pikirannya yang suka berkelana ke mana-mana menemukan jalan pulang. Ia mulai memahami bahwa persoalannya bukan apakah santri mampu memberantas korupsi sendirian, melainkan bagaimana nilai-nilai kebaikan yang dipelajari di pesantren, sekolah, keluarga, dan masyarakat memperoleh tempat nyata dalam kehidupan publik.
Dari Seremoni Menuju Tindakan
Dalam agenda pencegahan korupsi, KPK juga menempatkan pendidikan dan pembangunan budaya antikorupsi sebagai bagian penting dari upaya pemberantasan korupsi. Dalam konteks inilah, pembicaraan mengenai Hari Santri dapat disambungkan dengan agenda nasional, termasuk Asta Cita ketujuh.
Dalam materi webinar bertema “Membangun Budaya Anti Korupsi” yang diselenggarakan pada 13 Mei 2026, Kepala Satgas 4 KPK Adhi Setyo Tamtomo menyinggung ganjalan dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Satu hal harus jelas dan tegas: membangun budaya antikorupsi tidak cukup hanya dengan menyampaikan pesan bahwa korupsi itu buruk. Pesan tersebut perlu disertai keteladanan, transparansi, pengawasan, perlindungan bagi pelapor, penegakan hukum yang konsisten, serta sistem pelayanan publik yang mempersempit peluang penyalahgunaan kewenangan.
Pendidikan moral dan pembenahan sistem bukanlah dua jalan yang harus dipertentangkan. Keduanya justru perlu saling menguatkan.
Pesantren dapat menjadi ruang penting untuk menanamkan integritas. Pemerintah perlu memastikan sistemnya memberi tempat bagi integritas. Sementara itu, masyarakat sipil, media, dunia usaha, dan lembaga pendidikan dapat ikut mengawasi agar janji antikorupsi tidak berhenti sebagai dekorasi pidato yang menggebu-gebu seperti akhir-akhir ini: “Retorikanya lantang dan mengaum. Maunya memberantas korupsi, nyatanya turut melindungi—malah seperti merestuinya. Dipanggil KPK sekadar untuk dikonfirmasi, malah terkesan mau kabur…!”
Indonesia Emas atau Emas yang Menguap?
Menjelang sore, obrolan di Warung Kopi Mundur-Maju kembali diselingi suara sendok beradu dengan gelas.
Korupsinikus mengangkat cangkirnya, lalu melontarkan pertanyaan terakhir.
“Kalau Indonesia Emas 2045 itu benar-benar cita-cita bersama, jangan-jangan yang harus kita siapkan bukan cuma generasi emas, tetapi juga sistem yang tidak gampang mengubah emas menjadi barang bukti?”
Deden tertawa pendek. “Boleh bercanda, Nikus. Tapi ingat, jangan sampai uang rakyat menguap, lalu yang tersisa cuma spanduk bertuliskan pembangunan.”
Pepen menimpali, “Dan jangan sampai setiap Hari Santri kita bicara tentang akhlak, tetapi lupa menagih akhlak dari siapa pun yang mengelola kekuasaan.”
Zakir mengangguk. “Jadi, lanjutkan peringatan Hari Santri. Perkuat pendidikan moral. Tetapi kaitkan pula semangatnya dengan gerakan nyata membangun integritas. Bukan karena santri harus memikul seluruh beban pemberantasan korupsi, melainkan karena negeri ini membutuhkan sebanyak mungkin orang yang berani menjaga amanah.”
Korupsinikus menghabiskan kopinya. Kali ini ia tak lagi bertanya tentang medali.
Barangkali ia sadar, dalam perkara korupsi, tidak ada podium yang layak dibanggakan. Yang dibutuhkan adalah negeri yang semakin mampu mencegah penyalahgunaan kekuasaan, melindungi uang rakyat, dan menegakkan hukum tanpa pilih kasih.
Sebab, Indonesia Emas 2045 bukan sekadar soal kapan bangsa ini mencapai usia satu abad kemerdekaan, melainkan juga soal mutu keadilan, integritas, dan kesejahteraan yang sungguh-sungguh dirasakan rakyatnya.
Dan jika Hari Santri mengajarkan amanah, bukankah salah satu cara terbaik menghormati nilai itu adalah memastikan amanah publik tidak dikhianati?
Korupsinikus pun pulang dengan satu kesimpulan sederhana: daripada bermimpi membawa pulang medali Olimpiade Korupsi, lebih baik NKR berjuang agar suatu hari nanti tak ada lagi alasan untuk menyelenggarakannya.
— Selesai —







