Esai Kontemplatif : Harri Safiari
Porosmedia.com – Di sebuah warung kopi yang tak pernah sepi dari percakapan politik, Korupsinikus kembali duduk bersama para pelanggan setianya. Kopi hitam mengepul, asap perdebatan membubung, sementara negeri bernama Konoha Raya seolah tak pernah kehabisan perkara untuk diributkan. Di meja-meja sederhana itulah, persoalan besar bangsa kerap dibedah dengan bahasa rakyat: kadang jenaka, kadang getir, tetapi tak jarang menyimpan kebenaran yang enggan disentuh oleh ruang-ruang kekuasaan.
Kali ini, perbincangan mereka tertuju kepada Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden Republik Indonesia, dan polemik mengenai persyaratan pendidikan yang dikaitkan dengan pencalonannya dalam Pemilu 2024. Diskusi berkembang setelah muncul anggapan bahwa persoalan tersebut belum memperoleh titik terang yang memuaskan bagi semua pihak. Ada yang menuntut penjelasan, ada yang menunggu kepastian hukum, dan ada pula yang mulai bertanya: sampai kapan bangsa ini harus menghabiskan energi untuk perkara yang terus berputar tanpa ujung yang terang?
Korupsinikus menyeruput kopinya perlahan. Ia tak segera menyela. Matanya menyapu wajah para pelanggan yang duduk melingkar, seakan sedang menimbang sesuatu yang lebih besar daripada sekadar silang pendapat tentang seorang pejabat.
“Saudara-saudara,” katanya kemudian, “barangkali yang perlu kita bicarakan bukan semata-mata apakah seseorang harus bertahan atau mundur. Yang lebih mendasar ialah: kapan seseorang menyadari bahwa kedudukan yang dipertahankannya justru berpotensi menjadi sumber kegaduhan bagi negeri?”
Pertanyaan itu membuat meja sejenak hening.
Dalam perbincangan tersebut, berkembanglah sebuah kemungkinan: bagaimana jika Gibran, pada suatu saat, memilih mengakhiri polemik dengan mengundurkan diri? Bukan karena tekanan telah memenangkan pertarungan, bukan pula karena tuduhan yang beredar otomatis terbukti benar, melainkan sebagai suatu pilihan politik yang—dalam tafsir para pelanggan warung kopi itu—dapat dibaca sebagai upaya mendahulukan kepentingan bangsa daripada kelangsungan jabatan pribadi.
Namun, Korupsinikus segera mengingatkan bahwa kemungkinan semacam itu tidak boleh dicampuradukkan dengan fakta. Wacana tentang pengunduran diri harus dibedakan dari pernyataan resmi yang benar-benar telah disampaikan. Begitu pula dugaan mengenai persyaratan pendidikan tidak boleh diperlakukan sebagai kesimpulan hukum sebelum tersedia bukti dan putusan yang relevan.
“Jangan sampai,” ujarnya, “kita begitu bersemangat menuntut kejujuran sampai lupa bahwa kejujuran juga mengharuskan kita berhati-hati dalam menuduh.”
Tetapi ia pun tak hendak menutup mata terhadap persoalan yang lebih luas: kepercayaan publik.
Sebab dalam kehidupan bernegara, hukum memang menentukan sah atau tidaknya suatu perkara, tetapi kepercayaan masyarakat menentukan seberapa kuat sebuah pemerintahan berdiri di atas legitimasi moralnya. Ketika satu persoalan terus menjadi sumber perdebatan, pejabat publik tak cukup hanya berlindung di balik prosedur. Ia juga perlu memikirkan bagaimana menjelaskan persoalan itu secara terbuka, meyakinkan, dan bertanggung jawab.
Di sinilah Korupsinikus mengajukan renungan yang lebih tajam.
“Bayangkan,” katanya, “jika suatu hari Gibran benar-benar merasa bahwa polemik yang menyertainya telah menyita terlalu banyak perhatian bangsa. Jika ia kemudian berkata bahwa dirinya bersedia melepaskan jabatan demi meredakan ketegangan nasional, bagaimana kita membaca sikap itu?”
Seorang pelanggan menyahut, “Mungkin orang akan menyebutnya kalah.”
Korupsinikus tersenyum tipis.
“Belum tentu. Dalam politik, orang sering mengira bahwa bertahan adalah tanda kekuatan, sedangkan mundur adalah tanda kelemahan. Padahal, ada kalanya seseorang bertahan karena memikirkan kepentingan publik, tetapi ada pula saatnya seseorang mundur karena menyadari bahwa kepentingan yang lebih besar tidak selalu sejalan dengan kepentingan dirinya.”
Di meja itu, kata hidayah kemudian memperoleh makna yang menarik. Bukan semata-mata sebagai istilah keagamaan yang mengklaim mengetahui isi hati seseorang, melainkan sebagai metafora bagi kesadaran moral: momen ketika manusia bersedia meninjau kembali ambisinya, menakar ulang tanggung jawabnya, dan bertanya apakah kedudukan yang dipegangnya masih sepadan dengan beban yang ditanggung masyarakat.
Andaikata Gibran suatu hari memilih jalan tersebut, sebagian orang mungkin menafsirkannya sebagai bentuk kesadaran baru. Sebagian lain mungkin melihatnya sebagai keputusan politik yang memiliki beragam konsekuensi. Apa pun tafsirnya, makna pengunduran diri tidak dapat ditentukan hanya oleh kalimat yang diucapkan, apalagi oleh gestur wajah yang tampak datar. Maknanya akan bergantung pada alasan yang dijelaskan, proses yang ditempuh, dan tanggung jawab yang tetap dipikul setelah keputusan itu diambil.
Sebab pengunduran diri tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang bersalah. Sebaliknya, bertahan dalam jabatan juga tidak otomatis membuktikan seseorang benar. Kebenaran suatu tuduhan tetap harus diperiksa melalui bukti, sedangkan tanggung jawab politik perlu dinilai berdasarkan keterbukaan, kepatuhan pada hukum, dan kesediaan mempertanggungjawabkan tindakan di hadapan publik.
Di sinilah letak perkara yang sering luput dari keramaian politik Konoha Raya: bangsa ini tidak cukup hanya membutuhkan pejabat yang berani bertahan. Bangsa ini juga membutuhkan pejabat yang berani menjelaskan, berani dikritik, dan bersedia menempatkan kepentingan umum di atas kenyamanan pribadi.
Namun, jangan pula kita membangun ilusi bahwa pengunduran diri seorang wakil presiden akan serta-merta menyelesaikan segala kegaduhan. Negeri ini mempunyai persoalan yang jauh lebih luas daripada satu nama dan satu jabatan. Ada persoalan ekonomi, pendidikan, ketimpangan, penegakan hukum, serta kualitas demokrasi yang membutuhkan perhatian terus-menerus. Mengganti atau melepaskan seorang pejabat bukanlah mantra yang dapat menyembuhkan seluruh penyakit tata kelola negara.
Karena itu, yang utama bukanlah sekadar mundur atau bertahan. Yang utama ialah bagaimana kekuasaan dijalankan dan dipertanggungjawabkan.
Di warung kopi itu, Korupsinikus akhirnya meletakkan cangkirnya.
“Kalau memang suatu hari Gibran memilih mundur,” katanya, “biarlah keputusan itu dinilai berdasarkan alasan dan prosesnya, bukan semata-mata sorak-sorai mereka yang sejak awal ingin melihatnya pergi. Dan jika ia memilih bertahan, biarlah ia memahami bahwa jabatan publik bukan tameng dari pertanyaan masyarakat. Ia tetap berkewajiban memberi penjelasan yang dapat diuji secara terbuka.”
Ia berhenti sejenak, lalu melanjutkan dengan suara yang lebih pelan.
“Jiwa besar bukan perkara siapa yang paling lama duduk di kursi kekuasaan. Jiwa besar adalah kesediaan untuk mengakui bahwa kursi itu bukan milik pribadi. Ia hanya titipan, dan setiap titipan mengandung kewajiban untuk mempertanggungjawabkannya.”
Matahari mulai turun di balik atap-atap bangunan. Percakapan di warung kopi perlahan beralih ke perkara lain, tetapi pertanyaan Korupsinikus masih tertinggal di antara cangkir-cangkir yang mulai kosong.
Barangkali, pada akhirnya, ukuran kebesaran seorang pemimpin bukanlah seberapa kuat ia mempertahankan jabatan, melainkan seberapa lapang ia menerima kenyataan bahwa kepentingan bangsa lebih besar daripada kepentingan dirinya sendiri.
Dan bagi Konoha Raya, yang paling dibutuhkan bukanlah drama pengunduran diri, bukan pula kemenangan satu kubu atas kubu lainnya. Yang dibutuhkan ialah kepastian hukum, keterbukaan informasi, serta budaya politik yang tidak menjadikan kegaduhan sebagai pengganti penyelesaian.
Jika suatu hari seorang pemimpin memilih mundur demi meredakan ketegangan, keputusan itu patut dibicarakan dengan kepala dingin. Jika ia memilih bertahan, pertanggungjawabannya pun harus tetap terbuka. Sebab, demokrasi yang sehat tidak bergantung pada kesediaan seorang pejabat untuk pergi semata, melainkan pada tegaknya aturan yang berlaku sama bagi siapa pun.
Pada akhirnya, jiwa besar bukanlah keberanian untuk selalu berkata, “Saya akan bertahan.” Jiwa besar juga bukan sekadar kemampuan mengucapkan, “Saya siap mundur.” Jiwa besar adalah kesediaan untuk menempatkan kebenaran, hukum, dan kepentingan rakyat di atas segala-galanya—bahkan ketika pilihan itu menuntut pengorbanan yang tidak kecil.







