Esai Satire: Harri Safiari
Porosmedia.com – Di Negeri Konoha Raya, kabar korupsi seperti tak pernah kehabisan episode. Kali ini, giliran dana penanganan bencana yang menjadi sorotan. Ironisnya, dana yang semestinya digunakan untuk menolong korban bencana justru terseret dalam dugaan penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi.
Padahal, negeri ini berada di kawasan Ring of Fire, wilayah yang rawan berbagai bencana alam. Banjir, tanah longsor, gempa bumi, letusan gunung api, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga pergerakan tanah datang silih berganti. Di tengah ancaman yang tak jarang datang tanpa diduga, rakyat membutuhkan kehadiran negara yang sigap, bukan tambahan penderitaan akibat dugaan korupsi.
Sore itu, suasana Warung Kopi Mundur Maju masih seperti biasa. Pengunjung datang silih berganti. Warung legendaris ini semakin ramai, salah satunya berkat kehadiran Korupsinikus, sosok yang belakangan kerap menjadi pusat perhatian sekaligus pemantik diskusi.
Sambil menyeruput kopi, Korupsinikus tiba-tiba mengarahkan perhatian para pengunjung ke televisi di pojok warung.
“Coba, coba, kita lihat berita TV hari ini!” serunya.
Di layar televisi, tampak seorang pria mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Berita itu kemudian beralih ke presenter yang menjelaskan perkembangan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut pemberitaan tersebut, KPK menetapkan lima tersangka dari total 14 orang yang ditangkap. Perkara itu berkaitan dengan dugaan korupsi dana siap pakai untuk penanganan bencana, termasuk dugaan keterlibatan pihak swasta dalam pengadaan barang dan jasa.
Disebutkan pula bahwa salah seorang yang terseret dalam perkara tersebut merupakan anggota keluarga mantan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto.
Korupsinikus mendadak meletakkan cangkir kopinya.
“Lho, lho, lho! Dana siap pakai untuk penanganan bencana kok melenceng ke kepentingan pribadi, woy?!”
“Wuuuuuhhh!” serentak para pengunjung berseru. Ada yang menggeleng-gelengkan kepala, ada pula yang mengembuskan napas panjang, seolah sudah terlalu sering mendengar kabar serupa.
“Ini memang uniknya Negeri Konoha Raya,” celetuk Pepen Surepen, pengunjung yang terkenal ceplas-ceplos. “Bencana belum tentu selesai, tetapi urusan menyikat duit bencana malah bisa jadi perkara!”
Seisi warung kembali riuh. Ada yang tertawa getir, ada yang mengangguk setuju. Namun, di balik kelakar itu, terselip kegelisahan yang tak bisa dianggap enteng.
Sebab, dana penanganan bencana bukanlah uang yang disiapkan untuk memperkaya segelintir orang. Dana itu semestinya bergerak cepat ketika banjir merendam rumah, tanah longsor menimbun permukiman, gempa meruntuhkan bangunan, karhutla mengancam kehidupan warga, atau tanah bergerak membuat rumah dan lingkungan tempat tinggal tak lagi aman.
Dalam keadaan darurat, setiap rupiah memiliki arti. Bisa menjadi makanan bagi korban yang kelaparan, selimut bagi mereka yang kedinginan, tenda bagi keluarga yang kehilangan tempat berlindung, atau kebutuhan mendesak bagi mereka yang kehilangan hampir segala-galanya.
Kalau dana seperti itu diduga diselewengkan, siapa yang paling dirugikan?
“Duh, teramat miris, ya?” celetuk seorang pengunjung.
Tentu bukan mereka yang duduk nyaman di balik meja. Yang paling terpukul justru masyarakat yang sedang menghadapi bencana dan menggantungkan harapan pada bantuan negara.
Hari semakin sore. Diskusi di Warung Kopi Mundur Maju pun beralih dari berita OTT menuju persoalan yang lebih mendasar: budaya ordal, alias orang dalam, dan orkat, orang dekat, yang kerap menjadi bahan perbincangan ketika sebuah perkara menyentuh lingkaran kekuasaan.
Jangan-jangan, dalam imajinasi gelap Negeri Konoha Raya, kedekatan dengan kekuasaan bisa dianggap sebagai tiket istimewa untuk melewati antrean aturan. Yang punya hubungan merasa lebih aman, sementara rakyat biasa harus berjuang mengikuti prosedur yang berliku.
Korupsinikus kembali angkat bicara. Kali ini, wajahnya tampak serius, tak seperti biasanya.
“Saudara-saudara, jangan sampai istilah orang dalam dan orang dekat menjadi semacam jalan tol untuk menembus aturan. Kalau kedekatan dengan kekuasaan membuat seseorang merasa kebal pengawasan, celakalah kita!”
Ia berhenti sejenak, menatap para pengunjung satu per satu.
“Jangan pula sampai masyarakat cuma bisa mengelus dada. Ketika uang rakyat diselewengkan, apalagi uang yang diperuntukkan bagi korban bencana, yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran negara, melainkan juga kemanusiaan dan kepercayaan publik.”
Pepen Surepen menyela, “Betul, Kus! Kalau orang dekat bisa ikut campur tanpa kontrol, yang jauh dari kekuasaan jangan-jangan cuma kebagian jauh dari bantuan!”
“Ha-ha-ha!” beberapa pengunjung tertawa.
Namun, tawa itu segera mereda. Sindiran tersebut terasa getir karena menyentuh persoalan yang serius dan mendasar: siapa yang mengawasi uang negara, siapa yang mengendalikan pengadaan, dan bagaimana memastikan bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan?
Korupsinikus mengangguk.
“Itulah sebabnya transparansi dan pengawasan tidak boleh berhenti di atas kertas. Pengadaan barang dan jasa harus bisa diperiksa. Aliran dana harus bisa ditelusuri. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum, tanpa pandang bulu. Jangan ada keistimewaan hanya karena hubungan keluarga, pertemanan, atau kedekatan dengan pejabat.”
Ia kembali menyeruput kopinya, lalu menutup pembicaraan dengan celetukan khasnya.
“Dana siap pakai itu untuk menghadapi bencana, bukan untuk menghadapi kesempatan memperkaya diri! Kalau masih ada yang salah paham, barangkali perlu dipasang papan pengumuman besar-besar di setiap kantor yang mengurus dana kebencanaan!”
Korupsinikus kemudian mendeklamasikan kalimatnya dengan suara lantang:
“BENCANA UNTUK DITANGANI, BUKAN UNTUK DITUMPAHI KORUPSI! ORDAL MAUPUN ORKAT, JANGAN SAMPAI MENJADI JALAN PINTAS MENUJU PENYELEWENGAN!”
“Cihuy, surihuy!” sahut seorang pengunjung dari meja belakang.
Warung kembali riuh. Akan tetapi, bagi Korupsinikus, perkara ini bukan sekadar bahan tertawaan sore hari.
Di Negeri Konoha Raya yang berada di kawasan Ring of Fire, bencana alam saja sudah cukup menyengsarakan rakyat. Jangan sampai penderitaan itu diperparah oleh ulah manusia yang justru dipercaya mengelola dana pertolongan.
Sebab, ketika uang untuk menyelamatkan korban diduga berubah menjadi alat mencari keuntungan pribadi, yang dipertaruhkan bukan sekadar angka dalam laporan keuangan.
Yang ikut terancam adalah hak korban untuk ditolong, martabat kemanusiaan, dan kepercayaan rakyat kepada negara.
Dan di sinilah persoalannya menjadi lebih besar daripada sekadar kabar OTT.
Rakyat negeri ini seolah harus berjuang dua kali.
Pertama, melawan keganasan alam. Hidup di kawasan Ring of Fire berarti hidup dengan risiko bencana yang tak selalu bisa diperkirakan. Ketika bencana datang, masyarakat harus menyelamatkan diri, kehilangan harta benda, membangun kembali rumah dan kehidupan, serta merajut harapan yang porak-poranda.
Belum selesai satu penderitaan, bisa datang penderitaan berikutnya.
Kedua, rakyat harus berjuang melawan korupsi yang menggerogoti kemampuan negara untuk menolong rakyatnya sendiri. Ketika bantuan dan dana penanganan bencana diduga disalahgunakan, penderitaan yang seharusnya bisa diringankan justru berpotensi bertambah panjang.
Berjuang dua kali: pertama melawan keganasan alam, kedua melawan korupsi yang merampas kekuatan negara untuk melindungi rakyatnya.
Padahal, tenaga kita terbatas. Kemampuan rakyat untuk bangkit juga bukan tanpa batas. Mereka membutuhkan negara yang melindungi, bukan birokrasi yang justru menambah beban penderitaan.
Korupsinikus menghabiskan tegukan terakhir kopinya. Ia memandang para pengunjung Warung Kopi Mundur Maju, lalu berkata lirih, tetapi tegas:
“Kalau melawan bencana saja kita sudah pontang-panting, janganlah rakyat dipaksa menghabiskan sisa tenaganya untuk melawan korupsi. Negara seharusnya menjadi tempat berlindung, bukan medan perjuangan tambahan!”
Warung mendadak senyap.
Sebab, di balik segala kelakar Korupsinikus, ada pertanyaan yang tak mudah dijawab: sampai kapan rakyat harus terus berjuang dengan tenaga yang terbatas, sementara harapan mereka kepada negara semestinya menjadi kekuatan untuk bertahan?
Bencana boleh datang dari alam. Kita mungkin tak selalu mampu mencegahnya. Namun, korupsi bukan bencana alam yang jatuh dari langit. Ia harus dicegah, diawasi, dan dilawan melalui penegakan hukum serta keberanian menjaga amanah.
Jangan biarkan rakyat berjuang dua kali: pertama melawan bencana, kedua melawan korupsi. Sebab, ketika alam sudah cukup keras menguji kehidupan, negara semestinya hadir untuk meringankan beban, bukan membiarkan penderitaan rakyat bertambah panjang.
—Selesai–







