Kembali Unras dari Forum AKSI : Presiden Prabowo sesuai Komitmennya, harus Tegas dan Konsisten

Jajat Sudrajat

Porosmedia.com, Jakarta –  Unjuk Rasa (Unras) Massa aksi Reuni 411 dan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dimotori Front Persaudaraan Islam (FPI), berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024). Tuntutan Massa adalah menyerukan supaya Jokowi dan ‘ganyang (makzulkan) Gibran’, karena postingan- postingannya melalui akun ‘fufufafa’ nya.

Unras tersebut juga didukung oleh massa dari salah satu ormas yaitu Forum AKSI (Alumni Kampus Seluruh Indinesia). Presidium Forum AKSI diwakili oleh 5 orang presidium yang anta lain mewakili alumni dari UI, ITB, Unpad dan ISTN. Dimotori oleh Juju Purwantoro, presidium dari alumni Fakultas Hukum UI, menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikapnya.

Diatas podium, orasi presidium Forum AKSI mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto saat ini sudah sebagai presiden RI, maka harus berani memeriksa dan mengadili Jokowi atas pemerintahannya yang korup dan otoriter. Selama 2 periode (2014-2024) Jokowi memerintah, sangat terang benderang bagaimana dia melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan kerusakan sistem pemerintahan.

Tujuan utama Unras ini adalah kepada para penegak hukum untuk berani menegakkan Hukum dan Keadilan (law enforcement) terurama bagi Jokowi, Gibran dan kroni- kroninya yang selama pemerintahannya diabaikan.

Baca juga:  BPKAD dan Primkop Kartika Slw/III Kerjasama Pengelolaan Parkir Masjid Al Jabar

Selama 2 periode (era kepemimpinannya) sebagai Presiden RI, Jokowi telah mengabaikan, menginjak- injak demokrasi dan konstitusi negara. Sistem lembaga negara menjadi rusak sehingga tidak profesional; KPU, KPK, Kejaksaan, Kepolisian, dibawah pengaruh, kendali dan kooptasinya.

Dibawah pemerintahan Jokowi, intervensi dan kepentingan oligarki terhadap pembangunan bangsa dan negara sangat meraja lela dan tidak terkendali (unlawful)
Keterlibatan anak- anak dan mantunya dalam pemerintahan begitu gamblang, tidak terkendali.

Kasus-kasus yang terjadi seperti Gibran (fufufafa) yang sangat menghebohkan, karena juga menghina presiden Prabowo dan keluarganya, penggunaan Jet pribadi (Kaesang), tambang Blok Medan (Boby Afif Nasution) dan kasus tambang emas, timah, dll, yang sangat korup (extra corrupt) demi kepentingan pribadi dan kerabatnya. Persekusi, pembungkaman dan ancaman penjara, bagi tokoh-tokoh oposisi yang berseberangan pandangan politiknya dengan Jokowi.

Gibran yang saat ini sebagai wapres dapat segera diproses, sesuai Pasal 7A ;
“Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden”.

Baca juga:  Debat Pamungkas Pilwalkot Cimahi di Dominasi pasangan Dikdik - Bagja, masyarakat tambah jeli mana yang harus dipilih

Mengacu pada klausul diatas, ada Indikasi bahwa Jokowi dan Gibran telah melakukan PMH. Saat ini Jokowi sudah sebagai warga negara biasa, oleh karenanya tetap tidak kebal hukum. Tindakan otoriter, dan kejahatan (korupsinya), harus segera diproses hukum dan diadili.  Seluruh keluarganya yang terlibat dengan tindak pidana (korupsi) negara, harus diproses dan disidangkan tanpa pandang bulu.

Jokowi sebagai warga negara biasa, oleh karenanya tetap tidak kebal hukum. Tindakan otoriter, dan kejahatan (korupsinya), harus diproses hukum dan diadili.
Jika Jokowi, famili dan kroni-kroninya tidak juga kunjung diproses hukum, maka kami akan terus menuntut kepada pemerintah dan melakukan ‘Turun Jalan’ (Unras). Presiden Prabowo sesuai dengan komitmennya, harus tegas dan konsisten terhadap pemberantasan korupsi.

Jakarta, 11/11/24
Adv. Juju Purwantoro.
Presidium Forum AKSI (Alumni Kampus Seliruh Indonesia)