Kejari Dobrak Tabu: Usut Korupsi Kepala Daerah, Kejaksaan Agung Diminta Beri Proteksi Berlapis

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung  – Langkah berani jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam membongkar skandal korupsi yang menyeret nama kepala daerah menuai apresiasi luas. Tindakan ini dinilai sebagai momentum langka sekaligus “dobrakan tabu” dalam sejarah penegakan hukum di tingkat daerah yang selama ini sering dianggap tumpul ke atas.

​Menanggapi keberanian tersebut, Jaksa Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) didesak untuk memberikan dukungan penuh serta perlindungan hukum maupun keamanan bagi para jaksa di lapangan. Mengingat, penanganan kasus yang melibatkan pucuk pimpinan daerah memiliki risiko intimidasi dan intervensi politik yang tinggi.

Bahaya “Produk Transaksional” dalam Kepemimpinan

​Kritik tajam turut diarahkan pada pola rekrutmen politik yang koruptif. Pejabat yang lahir dari “produk transaksional” atau politik uang cenderung memiliki karakteristik yang destruktif bagi daerah:

Sikap Jumawa: Merasa memiliki kekuasaan mutlak karena merasa telah “membeli” mandat.

Delusi Keamanan: Adanya rasa aman palsu bahwa posisi mereka tidak tersentuh hukum karena merasa telah “mengunci” berbagai pihak dengan suap atau gratifikasi.

Baca juga:  Konsolidasi Akbar 76 Organisasi Relawan Pendukung Calon Presiden

Abai Kepentingan Publik: Fokus kepemimpinan beralih pada pengembalian modal investasi politik ketimbang kesejahteraan rakyat.

​Dukungan terhadap Kejari ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi “kekebalan hukum” di tingkat daerah. Penuntasan kasus ini secara transparan akan menjadi ujian krusial bagi kredibilitas Korps Adhyaksa dalam membersihkan birokrasi dari sisa-sisa kepemimpinan hasil transaksi gelap.

Oleh : Gatot Kertabudi [Pemerhati Politik dan Hukum]

Pewarta: Nikcy | Editor: Azi | PorosMedia.com