KDM Larang Hukuman Fisik di Sekolah: Pendidikan Harus Mendidik, Bukan Menyakitkan

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan komitmennya terhadap perlindungan hak anak di lingkungan pendidikan dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan guru memberikan hukuman fisik kepada siswa di sekolah.

Kebijakan tersebut lahir sebagai respons atas insiden di salah satu SMP di Subang, yang memicu ketegangan antara orang tua siswa dan guru setelah terjadi tindakan penamparan terhadap murid. Dedi menilai, bentuk hukuman fisik dalam dunia pendidikan sudah tidak relevan dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

“Kalau anak melakukan kesalahan, cukup diberikan hukuman yang bersifat mendidik, misalnya membersihkan halaman, mengecat tembok, atau membantu menjaga kebersihan sekolah. Hukuman fisik tidak dibenarkan karena berisiko hukum dan bertentangan dengan prinsip pendidikan itu sendiri,” tegas KDM, Jumat (7/11/2025).

Menurut Dedi, orientasi utama dari setiap bentuk sanksi terhadap siswa adalah pembelajaran karakter dan tanggung jawab, bukan sekadar pelampiasan emosi atau bentuk disiplin konvensional yang bersifat menghukum.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menjelaskan bahwa surat edaran tersebut telah diterbitkan dan didistribusikan ke seluruh satuan pendidikan di Jawa Barat, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, hingga Madrasah Aliyah (MA) di bawah koordinasi Kementerian Agama.

Baca juga:  Studi Tur Tak Wajib: Wakil Wali Kota Bandung Tegaskan Sekolah Jangan Bebani Orang Tua

“Pendekatan disiplin kepada siswa perlu diubah dari paradigma hukuman menjadi pembinaan yang edukatif dan berkarakter. Tujuan kita adalah menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru,” ujar Herman.

Ia menambahkan, kebijakan ini juga menjadi bagian dari reorientasi kebijakan pendidikan di era digital, di mana dinamika sosial dan psikologis anak muda semakin kompleks.

“Anak-anak hari ini hidup dalam arus informasi media sosial yang sangat kuat. Jika pendekatan pendidikan tidak lagi humanis dan pedagogik, maka ruang pembelajaran bisa kalah oleh pengaruh digital yang tidak terkontrol,” ujarnya menegaskan.

Herman juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, pemerintah, orang tua, dan masyarakat dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan. Ia berharap, kebijakan ini bukan sekadar larangan, tetapi menjadi momentum untuk membangun kultur baru dalam pendidikan Jawa Barat yang menempatkan pendidik sebagai pembimbing, bukan penghukum.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan posisi tegasnya bahwa pendidikan harus menjadi ruang pembentukan karakter dan kemanusiaan, bukan arena pelampiasan kekuasaan atau kekerasan terselubung.

Baca juga:  Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Jabar Agendakan Aksi Unjuk Rasa Terkait Dugaan Korupsi di Perumda Pasar Bandung

Foto : Net