Porosmedia.com – Penyelidikan hukum terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, kembali membuka lembar lama kasus yang selama ini diselimuti kabut tebal: dugaan korupsi lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo).
Sejak Kamis pagi, 30 Oktober 2025, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung memeriksa Erwin secara intensif. Pemeriksaan ini dilakukan setelah politisi yang kini menjabat orang nomor dua di Kota Bandung itu beberapa kali mangkir dari panggilan sebelumnya.
Informasi yang dihimpun, Kejari Bandung saat ini menelusuri dugaan pengkondisian penyedia, jual-beli lahan, dan peran pihak swasta tertentu dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
Sumber di internal kejaksaan mengonfirmasi bahwa penyelidikan ini resmi dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print-3245/M/2/10/Fd.1/08/2025 tertanggal 26 Agustus 2025.
Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan, termasuk anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga.
Simpul Lama, Skema Baru
Kasus yang menjerat Erwin diduga bukan muncul tiba-tiba. Ia disebut-sebut merupakan pengembangan dari perkara korupsi lahan Kebun Binatang Bandung yang sebelumnya menjerat dua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari, Raden Bisma Bratakoesoema dan Sri Devi.
Keduanya sudah divonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Bandung karena terbukti menguasai lahan seluas 13,9 hektare dan 285 meter persegi tanpa hak yang sah.
Kini, benang merah penyelidikan kembali ditarik ke lingkaran baru, di mana nama Erwin disebut-sebut memiliki keterkaitan administratif dan kebijakan saat menjabat sebagai pejabat publik.
Kejaksaan: “Ini Bukan OTT”
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Erwin bukan merupakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) seperti yang ramai diberitakan di media sosial.
“Benar, tim penyidik Kejari Kota Bandung sedang memeriksa Wakil Wali Kota Bandung terkait dugaan tindak pidana. Tapi bukan OTT. Ini penyelidikan biasa, proses hukum berjalan sesuai prosedur,” kata Anang kepada wartawan, Kamis malam, 30 Oktober 2025.
Ia menambahkan, penjelasan lebih rinci akan disampaikan langsung oleh Kejari Bandung, mengingat kasus ini menyangkut beberapa proyek strategis daerah yang saat ini masih diaudit oleh penyidik.
Dugaan Permainan Aset Dishub dan Konflik Internal Pemerintahan
Sumber lain menyebutkan, kasus ini tidak berdiri sendiri. Ada dugaan keterkaitan antara pengelolaan aset Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dengan sejumlah pihak yang memiliki kepentingan politik maupun bisnis.
Aset-aset potensial Dishub, seperti area parkir dan terminal, disebut sering dijadikan “lumbung peluang” bagi aktor tertentu, baik untuk kepentingan pribadi maupun partai.
Dalam catatan internal DPRD, beberapa program Dishub sempat menuai sorotan karena potensi konflik kepentingan antara pihak pengelola dan penyedia jasa.
Erwin, yang dikenal aktif dan vokal dalam kebijakan lapangan, disebut kerap melangkahi koordinasi dengan Wali Kota Muhammad Farhan, sehingga menimbulkan ketegangan politik di internal Balai Kota.
Sejumlah analis menilai, ketidaksinkronan hubungan antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota ini menjadi celah strategis yang kini dimanfaatkan lawan politik untuk menjatuhkan Erwin melalui isu hukum.
“Erwin memang terlalu ke depan, terlalu cepat dalam mengambil keputusan teknis. Sementara di sisi lain, komunikasi politiknya kurang halus. Itu yang membuatnya rentan dijadikan target serangan balik,” ujar Wempy Syamkarya seorang pengamat kebijakan publik di Bandung kepada Porosmedia.com, Jumat (31/10).
Bom Waktu Politik di Balik Penegakan Hukum
Kasus Erwin memperlihatkan satu hal yang kerap terjadi di tingkat lokal: batas tipis antara proses hukum dan manuver politik.
Ketika hukum menjadi arena tarik-menarik kepentingan, maka siapa pun yang berdiri di tengah pusaran bisa sewaktu-waktu dijadikan “tumbal kebijakan”.
Apakah Erwin benar terlibat dalam praktik pengkondisian lahan Bandung Zoo, atau justru menjadi korban permainan politik di tubuh pemerintahan sendiri?
Kejaksaan Negeri Kota Bandung masih menutup rapat arah penyidikan. Namun publik sudah menaruh perhatian besar: apakah hukum kali ini benar-benar tajam ke atas, atau hanya mengulang pola lama—tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Porosmedia Investigasi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menggali jejak keuangan, kontrak proyek, serta komunikasi antar pejabat di balik pengadaan lahan Kebun Binatang Bandung.
Kasus ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang integritas kekuasaan di Kota Bandung yang kini tengah diuji di hadapan publik.
Sudrajat|Porosmsedia







