‎Jaksa Agung Lantik Sejumlah Kajati dan Pejabat Eselon II, Dorong Reformasi Birokrasi dan Penguatan Kinerja Institusi

Avatar photo

Porosmedia.com, ‎Jakarta – Bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik, mengambil sumpah, dan menyerahkan jabatan kepada sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Agenda strategis ini menjadi bagian penting dari proses penyegaran struktur organisasi dan percepatan agenda reformasi birokrasi di tubuh Adhyaksa.

‎Pelantikan yang berlangsung pada Rabu pagi tersebut, menjadi momentum penguatan internal kelembagaan untuk menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks, serta tuntutan masyarakat terhadap institusi penegak hukum yang bersih, profesional, dan humanis.

‎“Mutasi, rotasi, dan promosi bukan sekadar pengisian jabatan. Ini adalah mekanisme strategis organisasi untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan dan efektivitas kerja. Pejabat yang terpilih merupakan insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses penilaian profesional dan objektif,” tegas Jaksa Agung dalam amanatnya.

‎Sebanyak 34 pejabat baru menempati posisi strategis, di antaranya:

Adapun daftar pejabat yang dilantik tersebut, yaitu:
‎1. Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
‎2. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
‎3. Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. selaku Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
‎4. Idianto, S.H., M.H. selaku Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
‎5. Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
‎6. Anang Supriatna, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum.
‎7. Dr. Iman Wijaya, S.H., M.Hum. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
‎8. Dr. Supardi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
‎9. Teguh Subroto, S.H., M.H. selaku Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
‎10. Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
‎11. Dr. Andi Darmawangsa, S.H., M.H. selaku Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
‎12. Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
‎13. Enen Saribanon, S.H., M.H. selaku Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
‎14. Wahyudi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
‎15. I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. selaku Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
‎16. I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. selaku Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
‎17. Riyono, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
‎18. Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. selaku Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
‎19. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. selaku Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
‎20. Basuki Sukardjono, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
‎21. Subeno, S.H., M.M. selaku Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
‎22. Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset.
‎23. Sufari, S.H., M.Hum. selaku Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
‎24. Rini Hartatie, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
‎25. Dr. Teuku Rahman, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
‎26. Sugeng Hariadi, S.H., M.H. selaku Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
‎27. Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H. selaku Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
‎28. Dr. RD Muhammad Teguh Darmawan, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Pembinaan.
‎29. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
‎30. Rudy Irmawan, S.H., M.H. selaku Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
‎31. Muhibuddin, S.H., M.H. selaku Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
‎32. Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
‎33. Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. selaku Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
‎34. N Rahmat R, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya adaptasi cepat terhadap dinamika penugasan baru, dan menyerukan agar seluruh pejabat menjaga profesionalitas, proporsionalitas, serta menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa.

‎Beberapa poin penting yang menjadi perhatian:

‎1. Kajati diminta segera memetakan tantangan lokal, memperkuat sinergi lintas sektoral, serta memperhatikan kepekaan sosial dalam penanganan perkara.

Baca juga:  APBD Bandung untuk Operasional Bandung Zoo Disorot, APH Diminta Telisik Legal Standing Pemkot

2. Pejabat Eselon II dituntut melakukan review menyeluruh terhadap tupoksi, menyempurnakan strategi kelembagaan, dan membangun koordinasi lintas bidang.

‎3. Seluruh aparatur diimbau menjaga integritas pribadi dan keluarga, serta menjadi figur panutan di masyarakat.

‎“Jabatan adalah amanah, bukan sekadar posisi. Semakin tinggi jabatan, semakin besar pertanggungjawabannya, baik secara moral, hukum, maupun sosial,” ujar Burhanuddin. “Saya ingin setiap pejabat memahami bahwa tugas penegakan hukum bukan hanya soal aturan, tapi juga soal rasa keadilan publik.”

Tak lupa, Jaksa Agung menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi dan kontribusi nyata dalam membangun institusi Kejaksaan. Ia juga memberikan apresiasi kepada para istri pejabat yang selama ini setia mendampingi dan menjadi bagian dari ekosistem keberhasilan kerja.

‎Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Plt. Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, Kepala Badan Diklat, Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat, dan seluruh pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Baca juga:  Jaksa Agung Titipkan Pengelolaan Lahan PT Duta Palma Group kepada Kementerian BUMN

Dengan formasi baru ini, Kejaksaan Agung diharapkan dapat memperkuat langkah strategis dalam menciptakan sistem hukum yang adil, bermartabat, dan berintegritas. Reformasi struktural ini juga diharapkan memperkuat kepercayaan publik dan menjawab harapan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum yang responsif, transparan, dan berpihak pada kebenaran.