Forum PRB 2025: Antara Komitmen Kolektif dan Tantangan Nyata

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Festival Nasional Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) 2025 kembali meneguhkan tekad multipihak untuk memperkuat resiliensi bangsa. Dalam Deklarasi Komitmen yang disepakati perwakilan Forum PRB dari seluruh Indonesia, terdapat tujuh poin strategis yang dirumuskan sebagai arah perjuangan kolektif. Namun, di balik narasi penuh semangat ini, terdapat pertanyaan kritis: sejauh mana komitmen tersebut bisa diwujudkan di tengah kompleksitas birokrasi, keterbatasan sumber daya, dan realitas sosial-politik yang dihadapi masyarakat akar rumput?

1. Inklusi yang Masih Rentan Jadi Formalitas

Forum PRB menekankan pentingnya inklusi kelompok rentan—perempuan, penyandang disabilitas, anak, lansia, masyarakat adat—dalam seluruh siklus program PRB. Secara normatif, hal ini sejalan dengan prinsip HAM dan PSEAH (prevention of sexual exploitation, abuse, and harassment).
Namun, praktik di lapangan sering kali menunjukkan ketidakseimbangan: keterlibatan kelompok rentan lebih sering bersifat seremonial ketimbang substantif. Pertanyaannya: apakah Forum PRB memiliki mekanisme kontrol yang mampu memastikan inklusi benar-benar bermakna, bukan sekadar memenuhi persyaratan donor atau laporan kegiatan?

2. Integrasi PRB dan Adaptasi Perubahan Iklim: Antara Ideal dan Realitas

Komitmen untuk mengintegrasikan PRB dengan Adaptasi Perubahan Iklim (API) dalam pembangunan daerah patut diapresiasi. Akan tetapi, pengalaman di berbagai daerah menunjukkan rendahnya koordinasi antara perencana pembangunan dengan komunitas lokal. Banyak dokumen Renstra dan RPJMD yang memuat jargon ketangguhan, tetapi minim implementasi. Tantangan utamanya adalah bagaimana Forum PRB mampu menjadi policy influencer, bukan sekadar mitra teknis yang hadir saat musibah datang.

Baca juga:  Sertifikasi Aset Kebun Binatang Bandung: Antara Penataan dan Ancaman Penggusuran Terselubung?

3. Indeks Ketangguhan Desa (PKD): Data Ada, Pemanfaatan Masih Lemah

Deklarasi menyinggung pentingnya PKD sebagai basis pembangunan desa. Fakta di lapangan, banyak perangkat desa bahkan belum memahami metodologi PKD, sementara Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat (TAPM) masih terbatas dalam kapasitas teknis maupun jumlah. Risiko terbesar dari PKD adalah terjebak menjadi tumpukan data tanpa aksi nyata. Jika Forum PRB tidak mengambil peran strategis dalam advokasi dan pengawasan, PKD hanya akan menjadi dokumen administratif tanpa daya ungkit terhadap kebijakan.

4. Pooling Fund Bencana: Transparansi Jadi Kunci

Forum PRB menyatakan kesiapan untuk berperan dalam mekanisme pooling fund bencana. Secara konsep, ini langkah maju untuk memastikan dana penanggulangan bencana tersedia secara cepat dan tepat. Namun, catatan kritisnya adalah transparansi dan akuntabilitas. Selama ini, pengelolaan dana publik kerap tersendat oleh birokrasi, bahkan tidak jarang diwarnai potensi moral hazard. Peran Forum PRB sebagai pengawas independen perlu diiringi dengan sistem monitoring yang jelas dan berani bersuara kritis, meskipun berhadapan dengan otoritas.

Baca juga:  Dinilai Komitmen KemenPPPA, Kota Bandung akan Berhasil wujudkan Kota Layak Anak

5. Komunikasi Antar Forum: Jaringan Ada, Kekuatan Masih Terbatas

Deklarasi menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi lintas daerah. Realitasnya, forum-forum lokal sering berjalan sendiri-sendiri, tergantung pada kapasitas kepemimpinan setempat dan dukungan donor. Tanpa mekanisme jejaring yang lebih sistematis dan terukur, Forum PRB berpotensi hanya menjadi ruang diskusi, bukan motor penggerak perubahan kebijakan di tingkat nasional.

6. Keberlanjutan dan Kemandirian: PRB Jangan Tergantung Proyek

Tantangan terbesar Forum PRB ada pada keberlanjutan dan kemandirian. Banyak forum hidup “sehat” selama ada proyek donor, namun mati suri ketika pendanaan berhenti. Deklarasi tentang inovasi kelembagaan dan model pendanaan alternatif adalah hal penting, tetapi implementasinya membutuhkan keberanian untuk keluar dari pola ketergantungan. Forum PRB harus berani mencari sumber daya mandiri, termasuk menggandeng sektor swasta dengan prinsip akuntabilitas yang ketat.

7. Forum PRB sebagai Wadah Multipihak: Cita-cita Besar, Jalan Panjang

Deklarasi meneguhkan Forum PRB sebagai wadah multipihak strategis, katalisator penilaian risiko, advokasi kebijakan, dan mobilisasi sumber daya. Namun, pertanyaan mendasar tetap sama: apakah Forum PRB cukup berani untuk menjadi watchdog sekaligus mitra pemerintah? Dua peran ini kerap berbenturan, karena ketika forum terlalu kritis, akses terhadap dukungan birokrasi bisa tersendat. Sebaliknya, jika terlalu kompromistis, forum kehilangan legitimasi di mata komunitas.

Baca juga:  Mengejar Efisiensi, Mengabaikan Keselamatan: Potret Buram Kebijakan Jalan Sukajadi

Deklarasi Perlu Tindak Lanjut Konkret

Deklarasi Komitmen Forum PRB 2025 bukan sekadar pernyataan niat baik, melainkan tantangan bagi forum di seluruh Indonesia untuk membuktikan kapasitas, keberanian, dan independensinya. Resiliensi bangsa tidak dibangun oleh kata-kata indah dalam forum, tetapi oleh keberanian mengubah sistem yang belum berpihak pada kelompok rentan, serta konsistensi memastikan bahwa kebijakan benar-benar berpijak pada kebutuhan masyarakat.

Forum PRB dituntut untuk tidak hanya menjadi “ruang dialog multipihak”, tetapi juga motor perubahan kebijakan publik yang inklusif, akuntabel, dan berkelanjutan. Tanpa itu, deklarasi hanya akan tinggal sebagai dokumen simbolis yang dibacakan setiap tahun, tanpa dampak nyata di lapangan.