Etika Anggaran di Tengah Narasi Penghematan: Membedah ‘Gaya Hidup’ Institusi Baru

Avatar photo

Porosmedia.com –  Sorotan publik terhadap efisiensi APBN 2025, sebuah infografis yang merinci daftar pengadaan barang di sebuah lembaga baru negara mendadak viral. Angka-angka yang tertera bukan sekadar nilai nominal, melainkan representasi dari bagaimana tata kelola anggaran mulai diuji di mata rakyat.

​Dari proyek IT senilai Rp1,2 Triliun hingga hal-hal mikro seperti semir sepatu dan kaos dalam yang menyentuh angka jutaan, publik disuguhkan kontras yang tajam. Pertanyaannya bukan lagi “apakah anggaran itu ada?”, melainkan “apakah anggaran itu pantas?”.

​Berdasarkan penelusuran dokumen anggaran, angka-angka fantastis tersebut—terutama pengadaan motor listrik senilai Rp1,21 Triliun—memang sempat menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI. Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, dalam klarifikasinya menyebutkan bahwa anggaran tersebut telah disetujui Kementerian Keuangan untuk mendukung mobilitas operasional program prioritas nasional.

​Namun, secara jurnalistik, kita harus melihat melampaui angka besar. Pengadaan barang-barang “remeh” seperti ikat pinggang (Rp5 Juta), handuk (Rp3,7 Juta), hingga semir sepatu (Rp1,5 Juta) dalam pagu anggaran resmi seringkali dianggap sebagai “standar biaya umum”. Namun, di era transparansi digital, dalih administratif seperti ini sering kali berbenturan dengan etika publik.

Baca juga:  Pangdam III/Slw Terima Kunker Komisi I DPR RI

​Ada tiga poin krusial yang perlu kita kritisi tanpa harus terjerumus dalam delik fitnah:

Urgensi vs Gengsi: Pengadaan motor listrik triliunan rupiah dengan dalih ramah lingkungan memang sejalan dengan instruksi presiden. Namun, apakah distribusinya akan tepat sasaran hingga ke pelosok desa untuk urusan gizi, atau hanya menjadi pengadaan aset di atas kertas?

Sensitivitas Publik: Mencantumkan biaya semir sepatu dan pakaian dalam dalam struktur anggaran resmi—meskipun secara teknis diperbolehkan dalam akun “belanja keperluan perkantoran”—menunjukkan kurangnya sensitivitas terhadap psikologi masyarakat yang sedang berjuang dengan daya beli.

Akuntabilitas Lembaga Baru: Sebagai lembaga yang memegang mandat besar bagi generasi masa depan, setiap rupiah yang keluar seharusnya berkorelasi langsung dengan peningkatan asupan gizi anak bangsa, bukan pada “estetika” penampilan pejabatnya.

​Kita tidak sedang menuduh adanya korupsi—karena itu adalah ranah aparat penegak hukum. Namun, sebagai fungsi kontrol sosial, media wajib mengingatkan bahwa legal secara administratif belum tentu etis secara publik.

​Lembaga negara, terutama yang baru terbentuk, seharusnya membangun citra melalui efektivitas kerja, bukan melalui kemewahan fasilitas. Jangan sampai narasi “Makan Bergizi” justru tergerus oleh sinisme publik akibat anggaran “Semir Sepatu”.