Dana Reses DPR: Triliunan Rupiah Tanpa Pertanggungjawaban, Penghinaan terhadap Akal Sehat Publik

Avatar photo

Porosmedia.com – Ada sesuatu yang busuk di balik istilah “reses”. Kata yang semestinya bermakna masa kerja anggota DPR di luar sidang itu kini menjelma menjadi sinonim dari pesta anggaran tanpa transparansi.

Menurut catatan dan kritik publik yang disuarakan salah satunya oleh jurnalis Najwa Shihab, setiap tahun DPR menghabiskan lebih dari Rp 2,4 triliun hanya untuk dana reses. Dana ini konon digunakan para wakil rakyat untuk “menyerap aspirasi” konstituen. Tetapi yang lebih sering terserap justru adalah akal sehat masyarakat.

Setiap anggota DPR menerima sekitar Rp 2,5–4 miliar per tahun. Uang itu cair langsung ke rekening pribadi mereka. Dan sampai hari ini, tidak ada mekanisme pertanggungjawaban yang transparan kepada publik. Tak ada laporan, tak ada audit terbuka, tak ada rincian kegiatan yang bisa diakses rakyat yang membayar pajak untuk membiayai mereka.

Pertanyaannya sederhana:
Uang itu diapakan?

Apakah benar digunakan untuk mendengar aspirasi rakyat, atau sekadar untuk mengamankan citra menjelang pemilu? Jika benar dana sebesar itu turun ke masyarakat, tentu rakyat sudah merasakan manfaatnya. Faktanya, yang rakyat rasakan justru jarak yang semakin lebar antara gedung parlemen dan realitas hidup rakyat.

Baca juga:  Wamendagri: Bandung Kota Masa Depan, Branding Kuat, Fiskal Tangguh

Najwa Shihab dengan tepat menyoroti bahwa persoalan DPR bukanlah gaji. Gaji besar bukan masalah — asal transparan dan disertai akuntabilitas. Tapi apa gunanya bicara moral jika lembaga yang mestinya menjadi wakil suara rakyat justru menutup telinga terhadap tuntutan keterbukaan?

Di sinilah letak ironi paling dalam:
DPR selalu bicara soal pengawasan terhadap pemerintah, padahal mereka sendiri tidak sanggup mengawasi dirinya sendiri.

Transparansi dana reses bukan hanya soal administrasi. Ia adalah cermin moralitas politik. Sebab, tak ada demokrasi yang sehat tanpa keterbukaan pengelolaan uang rakyat. Jika dana publik bisa cair tanpa pertanggungjawaban, itu bukan lagi kelemahan sistem, tapi pengkhianatan terhadap prinsip perwakilan rakyat.

Sudah terlalu lama publik disuguhi sandiwara moral di ruang sidang Senayan: membahas etika sambil mengabaikan logika.
Ketika kritik muncul, mereka berlindung di balik alasan “itu dana operasional”, seolah-olah rakyat harus menerima begitu saja tanpa hak untuk bertanya.

Porosmedia menilai, ini bukan lagi sekadar soal teknis pengawasan anggaran, melainkan soal karakter dan integritas lembaga.
Sebab lembaga yang tidak mau diaudit oleh rakyatnya adalah lembaga yang telah kehilangan makna ke-rakyat-annya.

Baca juga:  Menjaga Marwah Polri: Mengapa Independensi di Bawah Presiden Adalah Harga Mati bagi Kedaulatan Negara?

Kalau memang dana reses digunakan untuk kepentingan publik, buktikan.
Publikasikan laporan penggunaan dana itu, buka setiap rincian, dan biarkan rakyat menilai.

Karena uang itu bukan milik DPR. Uang itu milik rakyat.

Dan setiap rupiah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat — pengkhianatan yang jauh lebih mahal dari triliunan rupiah itu sendiri.