Bencana Tanah Gerak di Purwakarta

Layanan Kesehatan Masih Terbatas, MCK dan Logistik Pengungsi Mendesak Diperkuat

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Vini Adiani Dewi, menyampaikan bahwa layanan posko kesehatan untuk pengungsi bencana tanah gerak di Desa Pasirmulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, masih terus berjalan. Namun, keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas penunjang menjadi sorotan utama dalam penanganan para pengungsi.

Menurut Vini, sebagian besar pengungsi mengalami keluhan kesehatan ringan seperti sakit kepala, batuk, dan pilek. “Karena tergolong ringan, alhamdulillah bisa kami tangani di posko,” ujar Vini dalam keterangan pers di Kota Bandung, Rabu (18/6/2025).

Namun untuk kasus yang memerlukan penanganan lanjutan, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan surat rujukan ke fasilitas layanan kesehatan tingkat berikutnya. “Kami sudah koordinasikan rujukan ke Puskesmas Sukatani, RS Dian, dan RS Bayu Asih,” tambahnya.

Vini juga menjelaskan bahwa posko kesehatan yang berada di bangunan Polindes beroperasi selama 24 jam, meskipun hanya ditopang oleh tenaga kesehatan dari tiga puskesmas dan dua klinik. “SDM kami terbatas, tapi sejauh ini penanganan masih bisa berjalan,” ungkapnya.

Baca juga:  Kejati Jabar Membantu Pemerintah dalam Pelayanan Kesehatan

Meski kebutuhan medis dasar masih tercukupi, tantangan besar muncul dari kurangnya pasokan logistik non-medis. Pengungsi, terutama perempuan dan anak-anak, mengeluhkan kekurangan pakaian dalam yang layak.

Lebih mengkhawatirkan lagi, fasilitas sanitasi di lokasi pengungsian sangat minim. Dari data terakhir, hanya tersedia satu unit MCK untuk melayani sekitar 40 kepala keluarga yang kini tinggal di GOR setempat. “MCK hanya satu, dan jelas tidak memadai untuk jumlah pengungsi sebanyak itu,” tegas Vini.

Minimnya fasilitas dasar seperti air bersih, MCK, dan logistik menunjukkan bahwa koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, lembaga kemanusiaan, dan mitra non-pemerintah masih perlu diperkuat. Krisis kemanusiaan semacam ini tidak cukup hanya direspons secara administratif, tetapi juga menuntut kebijakan cepat dan penanganan berbasis data di lapangan.