Porosmedia.com – Berakhirnya masa berlaku perjanjian pengendalian senjata nuklir New START antara Amerika Serikat dan Rusia menjadi sinyalemen buruk bagi tata kelola keamanan global. Situasi ini menandai kali pertama sejak berakhirnya Perang Dingin, dua kekuatan pemilik 90 persen hulu ledak nuklir dunia tersebut beroperasi tanpa batasan kuantitatif yang transparan dan terverifikasi.
Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional), Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM., menilai fenomena ini sebagai alarm serius bagi keberlangsungan peradaban modern.
”Berakhirnya perjanjian nuklir ini adalah peringatan keras. Stabilitas strategis kini tampak bergeser dari komitmen kolektif menjadi sekadar instrumen tawar-menawar politik praktis,” ujar Aceng dalam keterangannya di Jakarta.
Risiko Eskalasi dan Hilangnya Transparansi
Aceng menyoroti bahwa hilangnya mekanisme inspeksi dan transparansi adalah ancaman nyata. Tanpa rezim kontrol yang jelas, potensi salah kalkulasi (miscalculation) antar negara adidaya meningkat tajam. Ia merujuk pada sejarah Krisis Misil Kuba sebagai pengingat bahwa kehancuran global seringkali dipicu oleh eskalasi yang tak terkendali, bukan sekadar niat awal.
”Transparansi adalah fondasi stabilitas. Ketika mekanisme inspeksi hilang, kecurigaan antarnegara akan tumbuh. Jika kecurigaan menjadi dasar kebijakan, maka perlombaan senjata nuklir tidak akan terelakkan lagi,” tegasnya.
Dampak Bagi Indonesia dan Kawasan
Lebih lanjut, Aceng menjelaskan bahwa dampak dari ketidakpastian nuklir global ini akan merembet ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Dampak tersebut mencakup:
Volatilitas Ekonomi: Gangguan pada sektor energi dan jalur perdagangan global.
Geopolitik Kawasan: Tekanan di kawasan Indo-Pasifik yang berpotensi menjadi arena perebutan pengaruh kekuatan besar.
Soliditas ASEAN: Risiko keretakan solidaritas negara-negara Asia Tenggara akibat tarik-menarik kepentingan strategis.
Peran Strategis Politik Bebas Aktif
Menghadapi turbulensi ini, Aceng menekankan pentingnya peran Indonesia melalui prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif. Menurutnya, Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan rasionalitas di tengah ketegangan dunia.
”Dunia saat ini sedang memasuki era tanpa ‘pagar’ nuklir yang jelas. Kepemimpinan global sedang diuji; apakah akan membiarkan kompetisi destruktif mendikte masa depan, atau kembali pada kesepakatan kolektif yang rasional,” tambahnya.
Sebagai representasi insan pers internasional, ia mendorong masyarakat sipil global untuk memperkuat tekanan terhadap negara-negara pemilik senjata nuklir agar kembali tunduk pada batasan hukum internasional.
”Stabilitas global bukanlah hadiah dari kekuatan militer semata, melainkan hasil dari kesepakatan yang dijaga bersama. Jika batasan hukum itu runtuh, maka keberlangsungan peradaban manusia menjadi taruhannya,” tutup Aceng Syamsul Hadie.






