Porosmedia.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menggelar Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025, hari ini, Kamis (24/7/2025), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat paripurna ini mengagendakan sejumlah pembahasan dan pengambilan keputusan penting, mulai dari Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah hingga pidato penutupan masa sidang oleh Ketua DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi syarat kuorum. “Sebanyak 347 anggota DPR RI telah menandatangani daftar hadir mewakili seluruh fraksi partai politik. Dengan demikian, kuorum telah tercapai,” ujar Adies saat membuka rapat.
Adapun enam agenda utama dalam rapat paripurna kali ini meliputi:
1. Penyampaian Laporan RAPBN dan RKP 2026
Badan Anggaran DPR RI menyampaikan hasil pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.
2. Laporan Hasil Uji Kelayakan Calon Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana
Komisi VIII DPR RI memaparkan hasil fit and proper test terhadap calon anggota dari unsur masyarakat profesional yang akan menjadi bagian dari struktur pengarah dalam penanggulangan bencana. Agenda ini dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
3. Pembicaraan Tingkat II atas 10 RUU Kabupaten/Kota
DPR membahas dan mengambil keputusan tingkat II terhadap sepuluh RUU tentang pembentukan kabupaten/kota, yang meliputi:
Provinsi Gorontalo: RUU Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo
Sulawesi Tenggara: RUU Kabupaten Buton, Kolaka, Konawe, dan Muna
Sulawesi Utara: RUU Kabupaten Minahasa, Kota Manado, serta Kabupaten Bolang Mongondow dan Kepulauan Sangihe
4. Laporan Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025
Tim Pengawas DPR RI menyampaikan laporan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, sebagai bagian dari akuntabilitas dan evaluasi tahunan terhadap kinerja pemerintah dalam melayani jemaah haji.
5. Pandangan Fraksi dan Pengambilan Keputusan RUU Haji dan Umrah
Fraksi-fraksi partai menyampaikan pandangan akhir terhadap RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang merupakan usul inisiatif Komisi VIII DPR RI. Setelah itu, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan agar RUU tersebut resmi menjadi usul DPR RI.
6. Pelantikan Anggota DPR/MPR RI dan Penutupan Masa Sidang
Agenda terakhir adalah pelantikan Anggota DPR/MPR RI sisa masa jabatan 2024–2029. DPR telah menerima surat dari Kementerian Sekretariat Negara tertanggal 4 Juli 2025 mengenai Keputusan Presiden tertanggal 2 Juli 2025 terkait peresmian pengangkatan anggota PAW tersebut.
Selanjutnya, Ketua DPR RI akan menyampaikan pidato resmi penutupan masa sidang.
Rapat paripurna ini menjadi penutup dari rangkaian agenda legislatif DPR RI selama masa persidangan keempat tahun ini, sekaligus menandai sejumlah momentum penting dalam perumusan dan penyempurnaan kebijakan nasional.
(CFB/Redaksi Porosmedia)







