Menjelang Musda HKTI Jabar 15 Juni, Keabsahan Surat hingga Isu Keterlibatan Ketua DPRD Dipertanyakan

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Jawa Barat yang dijadwalkan pada Senin, 15 Juni 2026 di Bandung, mulai memicu riak dan kritik tajam dari internal organisasi. Sejumlah pihak mempertanyakan legalitas formal hingga potensi kembalinya dualisme di tubuh organisasi petani tersebut.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, undangan Musda bernomor 004/A1/KT-DPD-JB/VI/2026 tersebut ditandatangani oleh karteker DPD HKTI Jawa Barat, yakni Mayjen TNI (Purn) Dr. Bachtiar Utomo dan Ir. Mulyono Machmur, MS. Surat tersebut menginstruksikan pengurus DPC se-Jawa Barat untuk mengirimkan lima orang delegasi yang dilengkapi surat mandat serta pandangan umum.

​Namun, agenda ini dinilai menyimpan sejumlah persoalan krusial yang menabrak aturan dasar organisasi.

004KT-Jabar_undangan MUSDA HKTI Jawabarat

​Lima Poin Krusial Gugatan Keabsahan Musda

​Menanggapi rencana tersebut, inisiator Forum Kaukus Ketokohan Jawa Barat dan pemerhati HKTI, Eka Santosa, Kamis, (11/06/2026) dalam keterangan Persnya, lewat pesan Medsos WhatsApp menyampaikan enam catatan kritis yang membuat keabsahan Musda tanggal 15 Juni nanti patut dipertanyakan secara hukum organisasi:

Baca juga:  Rumah Pompa De'Marrakesh Beroperasi, Bantu Kurangi Risiko Banjir

​Absensi Tanda Tangan Ketua Umum: Surat undangan yang beredar diketahui tidak ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI.

​Ketidakjelasan Lokasi: Dokumen undangan dinilai cacat administratif karena tidak mencantumkan lokasi atau tempat pelaksanaan Musda secara spesifik dan pasti di Bandung.

​Legalitas DPC Penyelenggara: Keabsahan forum Musda dipertanyakan lantaran melibatkan pengurus DPC yang proses pembentukannya diduga kuat tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HKTI.

​Bertolak Belakang dengan Semangat Rekonsiliasi Jabar: Agenda ini dinilai tidak sejalan dengan harapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebelumnya, Gubernur Jabar berharap para tokoh HKTI hasil penyatuan dapat mengambil inisiatif untuk membesarkan organisasi pasca-kevakuman pasca-Munas Penyatuan.

​Potensi Perpecahan Baru: Alih-alih menjadi wadah konsolidasi, pergerakan sepihak ini dikhawatirkan berpotensi melahirkan kembali kubu-kubuan (dualisme) di tubuh HKTI.

Karteker mengadakan Musda tidak syah. Karena sudah lewat waktu. Tidak sesuai dengan penugasan dari DPN HKTI (Seharusnya paling lama 3 bulan sejak November 2025)

​Soroti Isu Ketua DPRD Jabar dan Marwah Lembaga Legislatif

​Selain persoalan administrasi organisasi, dinamika menjelang Musda ini juga mulai menyeret nama Ketua DPRD Jawa Barat. Isu tersebut disinyalir sempat mencuat dalam forum Pra-Musda—sebuah tahapan forum yang sebenarnya tidak dikenal dalam nomenklatur AD/ART HKTI.

Baca juga:  Perbaikan Akses Jalan Menuju Kantor Kelurahan Jatihandap hampir Tuntas

​Eka Santosa mengingatkan agar pihak-pihak yang berkepentingan tidak menarik simbol pemerintahan daerah ke dalam konflik internal organisasi profesi.

​”Sebaiknya hal ini dipertimbangkan dengan matang. Jangan sampai masalah internal HKTI ini justru mengganggu integritas beliau dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD, yang merupakan salah satu simbol Pemerintahan Provinsi Jawa Barat,” ujar Eka Santosa

​Ia menambahkan, Ketua DPRD adalah posisi tertinggi di bidang legislatif tingkat provinsi. Sementara HKTI merupakan organisasi profesi petani yang bersifat kemasyarakatan sekaligus mitra pemerintah dalam bidang ketahanan pangan.

​”Tanpa harus menduduki jabatan struktural di HKTI pun, secara otomatis HKTI sudah menjadi bagian dari mitra binaan lembaga DPRD Jawa Barat. Jadi tidak perlu dipaksakan masuk ke ranah politik praktis organisasi,” tegasnya.

​Menanti Sikap Tegas Tokoh HKTI

​Hingga berita ini diturunkan, rencana Musda yang diinisiasi oleh unsur karteker DPD HKTI Jabar bersama sejumlah organisasi sayap—seperti Wanita Tani Indonesia, Pemuda Tani Indonesia, Perempuan Tani Inovasi, dan Pengusaha Tani HKTI Jabar—masih terus menuai sorotan.

Baca juga:  Kaukus Ketokohan Jawa Barat Desak Solusi Total Krisis Sampah Bandung Raya, Soroti Kinerja Pemprov dan Siapkan Langkah Hukum

​Publik dan para kader tani di Jawa Barat kini menunggu respons resmi dari tokoh sentral HKTI Jawa Barat, terkait langkah penyelamatan organisasi agar tidak kembali jatuh ke dalam pusaran konflik kepengurusan yang merugikan kepentingan petani di Jawa Barat. (PM/Red)