Porosmedia.com, Bandung – Kantor Pertanahan Kota Bandung resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru untuk Wilayah Kerja Kota Bandung, Kamis (11/06/2026). Prosesi yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Pertanahan Kota Bandung ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H.
Agenda pelantikan ini merupakan bagian dari prosedur formal regulatif guna memastikan para pejabat publik yang ditunjuk memiliki legalitas, komitmen profesionalisme, serta kepatuhan penuh terhadap tata perundang-undangan pertanahan yang berlaku.
Dalam amanatnya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin menegaskan bahwa fungsi PPAT sangat strategis dalam ekosistem agraria. Sebagai pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh negara untuk membuat akta autentik mengenai perbuatan hukum tertentu atas hak atas tanah maupun Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (HMSRS), PPAT menjadi pilar penting dalam mewujudkan tertib administrasi.
”Pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif formal semata. Ini adalah momentum krusial untuk meneguhkan komitmen dalam menjalankan amanah profesi secara bertanggung jawab, menjunjung tinggi etika, dan menempatkan integritas sebagai panglima dalam setiap pelayanan,” ujar Yayat Ahadiat Awaludin saat memberikan sambutan resmi.
Dorong Sinergi Digitalisasi Layanan
Yayat juga menyoroti pentingnya akselerasi sinergi antara formasi PPAT yang baru dilantik dengan Kantor Pertanahan, khususnya dalam mendukung transformasi digital. Di era modernisasi pelayanan publik saat ini, PPAT dituntut adaptif terhadap sistem digitalisasi guna memastikan validitas, akurasi data, dan keamanan dokumen pertanahan. Hal tersebut dinilai menjadi kunci utama dalam meminimalisasi sengketa serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Rangkaian acara pelantikan tersebut meliputi pembacaan Keputusan Pengangkatan, pengambilan sumpah jabatan secara sakral, penandatanganan Berita Acara Sumpah, hingga penyematan tanda jabatan sebagai simbolisasi resmi dimulainya tugas kedinasan para PPAT.
Melalui pengukuhan ini, Kantor Pertanahan Kota Bandung berharap para pejabat yang baru diambil sumpahnya dapat bekerja secara independen, objektif, dan bebas dari benturan kepentingan. Langkah penguatan kelembagaan dan kemitraan ini terus digulirkan demi mendongkrak mutu pelayanan publik, menjaga transparansi, serta mengamankan hak-hak keperdataan masyarakat atas tanah di Kota Bandung.







